
DENPASAR, BALIPOST.com – Kemacetan lalu lintas (lalin) terus dikeluhkan warga Denpasar, terutama di sejumlah persimpangan. Persimpangan yang kerap macet, diantaranya Simpang Buagan (Jalan Imam Bonjol-Jalan Teuku Umar) dan Simpang Abiantimbul (Jalan Imam Bonjol-Jalan Soputan) yang mengular sampai Jalan Mahendradatta Selatan.
Salah satu faktor penyebab atau biang keroknya, yakni pengendara kendaraan melanggar lalu lintas dan volume mobil serta motor yang tinggi.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (28/8), kemacetan yang kerap terjadi di simpang tersebut khususnya pada jam-jam sibuk, pihaknya melihat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab.
Faktor tersebut diantaranya tingginya volume kendaraan yang melintas, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut, serta masih adanya pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalin, terutama tidak tertib saat memasuki dan melintas di persimpangan.
“Pelanggarannya seperti menerobos lampu lalu lintas, berhenti tidak pada tempatnya, mengambil jalur secara sembarangan, hingga kurangnya disiplin dalam memberikan kesempatan kepada kendaraan dari arah lain. Kondisi ini dapat memperparah antrean dan menimbulkan perlambatan arus lalu lintas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Polresta Denpasar melalui Satlantas bersama instansi terkait terus melakukan langkah-langkah pengaturan, penjagaan, dan penempatan personel pada titik-titik rawan kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari. Pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap pola arus lalu lintas serta menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan disiplin dan etika berlalu lintas. Jangan memaksakan diri menerobos persimpangan atau mengambil jalur yang bukan peruntukannya hanya untuk mendahului antrean. Tindakan tersebut justru dapat menghambat arus dari arah lain dan memperparah kemacetan,” ujar Iptu Adi.
Mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini menjelaskan kemacetan merupakan persoalan yang harus diselesaikan bersama. Dengan rekayasa lalu lintas yang terus dievaluasi, kehadiran petugas di lapangan, penegakan hukum terhadap pelanggaran, serta yang paling utama kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Simpang Buagan, Abiantimbul, dan Mahendradatta Selatan dapat semakin lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Kerta Negara/balipost)










