
DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Labda Pancingkreman Desa Adat (LPD) masih dalam pembahasan. Ada dua usulan Ranperda yang muncul yakni dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Untuk itu harmonisasi kedua usulan tersebut didorong segera rampung sehingga dapat diajukan ke DPRD Bali melalui Gubernur Bali.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima Prajuru MDA Bali di Jaya Sabha, Rabu (26/8).
“Saya minta agar harmonisasi Ranperda LPD segera dituntaskan. Paling lama dalam satu bulan ini. Bahkan kalau bisa dalam waktu dua minggu. Jadi jangan lama-lama,” tegas Gubernur Koster yang didampingi Kepala Dinas PMA, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra.
Gubernur Koster mengaku sudah menyimak kedua usulan Ranperda LPD yang disampaikan baik oleh Dinas PMA dan MDA Bali. Menurutnya perbedaan yang ada sangat mungkin untuk diharmonisasi secepatnya. Terlebih keduanya bertujuan untuk memperkuat keberadaan LPD.
Dorongan agar harmonisasi Ranperda LPD dituntaskan, menurut Gubernur asal Desa Sembiran agar segera dapat dilanjutkan prosesnya ke lembaga legislatif. Diharapkan paling lambat Oktober Ranperda LPD usulan eksekutif telah sampai ke meja dewan. “Paling lambat Oktoberlah. Untuk itu Dinas PMA dan MDA agar segera duduk bareng melakukan harmonisasi. Jangan lama-lamalah,” tegasnya.
Penyarikan Agung MDA Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra mengatakan kesiapan MDA untuk bersama dengan Dinas PMA melakukan harmonisasi usulan Ranperda LPD. “Harmonisasi ini sudah sejak lama kami tunggu-tunggu. Kami siap duduk bersama Dinas PMA untuk harmonisasi tersebut,” katanya.
Lebih jauh, Dewa Rai mengatakan waktu sebulan untuk menuntaskan harmonis yang diberikan Gubernur Koster dinilai juga cukup. “Kami di MDA sebelumnya pernah membahas usulan Ranperda LPD dalam waktu dua minggu. Dengan semangat ngayah semuanya bisa kami tuntaskan,” katanya.
Sementara itu, Petajuh Bendesa Agung Baga IV yang membidangi Perekonomian Adat, I Ketut Madra menyambut gembira dorongan Gubernur Koster untuk segera menuntaskan hormonisasi usulan Ranperda LPD yang akan diajukan ke dewan melalui Gubernur Bali.
“Kami selalu siap membahas usulan Ranperda LPD bersama Dinas PMA karena tujuan kita sama yakni memperkuat keberadaan LPD sebagai lembaga keuangan milik desa adat yang telah berkontribusi besar bagi tegaknya desa adat di Bali,” kata Madra.
Hadir dalam pertemuan tersebut Prajuru MDA Bali, diantaranya Petajuh Penyarikan Agung Ni Komang Suksma Dewi, Petajuh Bendesa Agung Baga II bidang Kelembagaan, I Gede Nurjaya, Petajuh Bendesa Agung Baga V bidang Kasukretaan Krama, I Made Wena, Pengamat sekaligus Pakar Lembaga Keuangan Perbankan, I Gede Made Sadguna, Anggota Tim Pokja Perekonomian Adat, I Nyoman Winata dan Tim Hukum MDA Bali, I Komang Sutrisna dan Petajuh Penyarikan Agung Ni Komang Suksma Dewi . (BP/Nyoman Winata)










