
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memperkuat kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui akselerasi penerapan prinsip good corporate governance (GCG) serta adopsi best practice tata kelola BUMD modern pada tiga perusahaan umum daerah (perumda) di Kota Denpasar, yang kali ini dilaksanakan di Perumda Bhukti Praja Sewakadarma atau biasa dikenal PD Parkir, Jumat (21/8). Di hari yang sama, juga dilaksanakan di Perumda Pasar Sewakadarma.
Evaluasi ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa mengatakan, tiga entitas BUMD yang menjadi fokus utama penguatan adalah Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan Perumda Pasar Sewakadarma. Transformasi dirancang agar BUMD mampu menyelaraskan peran ganda sebagai penyedia pelayanan publik yang berkualitas sekaligus penggerak perekonomian daerah yang berkontribusi nyata pada pendapatan asli daerah (PAD).
Penerapan GCG dinilai sangat penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Pemkot Denpasar menekankan kejelasan peran dan hubungan kerja pada tiga organ utama BUMD guna meminimalkan potensi konflik kepentingan yakni kuasa pemilik modal (KPM) yang diwakili oleh Wali Kota Denpasar yang berwenang menetapkan arah kebijakan, target kinerja, serta pengawasan strategis.
Kemudian, dewan pengawas yang bertugas melakukan pengawasan independen serta memberikan nasihat kepada direksi, dan direksi yang bertugas mengurus operasional BUMD secara profesional untuk kepentingan perusahan dan pelayanan masyarakat.
Penerapan GCG di Kota Denpasar berlandaskan enam prinsip utama yaitu partisipasi, akuntabilitas, transparansi, kemandirian, kewajaran (fairness), dan pertanggungjawaban (responsibility). “Dengan penerapan good corporate governance yang konsisten, didukung kepemimpinan yang profesional serta pengawasan yang efektif, BUMD akan mampu tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, terdapat beberapa hal yang digarisbawahi. Yakni, mengakselerasi digitalisasi seluruh titik parkir, menerapkan pembayaran non-tunai (cashless/QRIS) untuk mencegah kebocoran pendapatan, serta mengintegrasikan ekosistem transportasi kota (park & ride, parkir gedung, dan kawasan).
Dalam merumuskan langkah perbaikan, Pemerintah Kota Denpasar memetik pelajaran dari kesuksesan BUMD di daerah lain. Kunci sukses dari BUMD terbaik tersebut mencakup konsistensi GCG, digitalisasi layanan pelanggan, efisiensi operasional, peningkatan kompetensi SDM, serta inovasi pengembangan bisnis.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan bersama jajaran menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, khususnya dalam pembenahan organisasi, penguatan sistem kinerja, penataan pengelolaan pasar serta pengembangan usaha secara berkelanjutan. Untuk itu, Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar menggelar kegiatan pembinaan dan penguatan pelayanan bagi ratusan petugas juru parkir (jukir) di wilayah Kota Denpasar.
Menurutnya, sangat penting untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor jasa parkir. Pelayanan yang prima dan humanis menjadi kunci utama dalam membangun citra positif serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola parkir di Kota Denpasar.
“Melalui kegiatan pembinaan berkala ini, Perumda BPS Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme para petugas parkir guna mendukung kenyamanan ketertiban lalu lintas serta optimalisasi pendapatan daerah”, ungkapnya. (Widiastuti/bisnisbali)










