Lokasi kekeringan di Pangkung Manggis, Baler Bale Agung yang mendapatkan distribusi air dan tandon. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki puncak musim kemarau pada Agustus 2026 ini? Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman kekeringan dan keterbatasan sumber air. Selain menyalurkan air bersih ke wilayah terdampak, pemerintah mulai memetakan sumber air alternatif untuk menjaga kebutuhan masyarakat hingga sektor pertanian apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra mengatakan kemarau memiliki potensi menimbulkan bencana kekeringan yang berdampak langsung terhadap ketersediaan air bagi masyarakat. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali bersama instansi terkait telah melakukan koordinasi dan menyiapkan peralatan penanganan.

“Kepala BPBD Provinsi Bali dengan seluruh pemangku kepentingan kebencanaan sudah mengadakan rapat-rapat koordinasi. Sekarang kita kan sedang menghadapi situasi kemarau. Kemarau juga bisa berpotensi terjadinya bencana, bencana kekeringan, keterbatasan sumber daya air,” kata Dewa Indra seusai apel HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Senin (17/8).

Menurutnya, penanganan kekeringan dilakukan secara lintas sektor. BPBD tidak hanya menyiapkan armada dan peralatan, tetapi juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial hingga perusahaan daerah air minum ketika terdapat masyarakat yang mengalami kekurangan air.

“BPBD kita juga sudah melakukan koordinasi-koordinasi, persiapan-persiapan, cek semua alat. Kita lihat bersama-sama di mana ada masyarakat kekurangan air, maka BPBD dengan teman-teman di PU, Dinas Sosial, PDAM, berkoordinasi memberikan bantuan air minum kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Percobaan Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung hingga Instruksi Bongkar 8 Rumah

Sejumlah wilayah di Bali telah mulai mendapatkan distribusi air bersih. Dewa Indra menyebut Kabupaten Buleleng dan Bangli sebagai beberapa daerah yang telah memperoleh penanganan.

“Oh iya, kan sudah ada, sudah mulai, sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten, antara lain di Buleleng, di Bangli. Kalau titik-titiknya, ya harus tanya Kepala BPBD. Tapi yang pasti sudah,” jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Bali hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 529 kepala keluarga (KK) tercatat terdampak kekeringan selama periode pemantauan 11 April hingga 11 Agustus 2026. Pemerintah telah menyalurkan sedikitnya 305.000 liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga.

Distribusi tersebut meliputi 158.000 liter di Kabupaten Buleleng, 137.000 liter di Jembrana, dan 10.000 liter di Karangasem.

Di Buleleng, wilayah terdampak berada di Desa Sinabun. Sementara di Jembrana meliputi Kelurahan Pendem, Desa Asahduren dan Desa Manistutu. Adapun di Karangasem, penanganan dilakukan di Desa Baturinggit.

Kekeringan terjadi seiring menurunnya debit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), berkurangnya debit mata air dan sumber air pegunungan, serta mengeringnya sejumlah sumur bor yang selama ini menjadi sumber air masyarakat.

Dewa Indra menegaskan pemerintah tidak ingin penanganan kekeringan hanya bersifat reaktif dengan mengirimkan air ketika warga sudah mengalami krisis. Pemerintah juga mulai memikirkan sumber air yang dapat digunakan secara berkelanjutan.

Baca juga:  Gunung Agung Lontarkan Lava Pijar Hingga 3 Kilometer, Besakih Masih Aman

Menurutnya, kebutuhan air harus dilihat dari dua sisi, yakni pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta kebutuhan air untuk pertanian.

“Iya, kan begini, kalau kekeringan, maka kita upaya yang harus kita lakukan bagaimana mendapatkan air membantu masyarakat, baik air bersih maupun air pertanian,” katanya.

Untuk sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna mengidentifikasi sumur-sumur bor yang masih dapat difungsikan maupun lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan sumur bor baru.

“Maka Dinas Pertanian sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, sumur bor-sumur bor mana yang bisa diaktifkan, yang mana bisa dibuatkan, sudah dipetakan semua,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi penting karena kekeringan tidak hanya berpotensi mengganggu konsumsi rumah tangga, tetapi juga dapat menekan produktivitas pertanian apabila pasokan air irigasi ikut berkurang.

Dewa Indra berharap kondisi kemarau tidak berlangsung terlalu lama dan Bali segera memasuki musim hujan.

“Tentu kita berharap ya kemarau panjang ini bisa tidak terlalu lama dan kita bisa segera masuk ke tanggap musim hujan,” harapnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Gede Agung mengatakan Bali mulai memasuki musim kemarau sejak Dasarian II April 2026. Agustus diperkirakan menjadi periode puncak musim kemarau.

Baca juga:  Libur Galungan Kuningan, Siswa di Tabanan Tetap Pulang Membawa “Parcel” MBG

Selain meningkatkan risiko kekeringan, kondisi cuaca yang lebih kering juga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bali memiliki kawasan hutan seluas 131.171,47 hektare, dengan potensi area rawan kebakaran sekitar 158,53 hektare.

Sejumlah kejadian kebakaran telah tercatat selama periode pemantauan. Di Nusa Penida, kebakaran menghanguskan sekitar 15 hektare lahan, sedangkan di Karangasem kebakaran melanda sekitar 2 hektare lahan pertanian.

Kebakaran dengan luasan terbesar terjadi di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dengan luas mencapai 91,52 hektare. Sementara kebakaran lahan kosong di Desa Pekutatan, Jembrana, mencapai sekitar 1,5 hektare.

BPBD juga memantau potensi kebakaran di kawasan permukiman, gedung serta tempat pengolahan sampah. Kebakaran antara lain terjadi di TPST 3R Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, dengan luasan sekitar 10 are, serta TPST 3R Tejakula di Buleleng.

Menghadapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak, terutama di wilayah yang mulai mengalami penurunan ketersediaan air. Warga juga diminta menyiapkan cadangan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Di tengah meningkatnya risiko karhutla, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Puntung rokok juga tidak boleh dibuang sembarangan, khususnya di kawasan yang vegetasinya kering dan mudah terbakar. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN