Patok trase II jalan Tol yang terpasang di sekitar BPTU Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Skema baru akan diterapkan dengan menghilangkan trase I (Gilimanuk - Pekutatan). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi memasuki fase penyesuaian besar. Pemerintah pusat melakukan rescoping yang mengubah komposisi proyek, dengan panjang jalan tol yang semula sekitar 96 kilometer kini menjadi sekitar 42 kilometer.

Perubahan ini membuat ruas Gilimanuk-Pekutatan tidak lagi masuk dalam pembangunan jalan tol baru. Pemerintah memilih memanfaatkan jalan nasional yang sudah ada dengan melakukan pelebaran, sementara pembangunan jalan tol difokuskan pada koridor Pekutatan-Antosari/Soka-Mengwi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengatakan perubahan tersebut belum menjadi skema final karena masih dievaluasi pemerintah pusat.

“Kalau tol kan sedang evaluasi terhadap trase yang baru, ada perubahan,” terang Nusakti usai apel HUT Kemerdekaan RI ke-81, di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Senin (17/8).

Menurut Nusakti, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut garis trase, tetapi juga pembagian penanganan jaringan jalan. Ruas Gilimanuk hingga Pekutatan akan tetap menggunakan jalan nasional eksisting yang diperlebar. Adapun ruas Pekutatan hingga Mengwi akan dibangun sebagai jalan tol.

“Jadi sementara untuk Gilimanuk sampai ke Jembrana atau ke Pekutatan, itu akan menggunakan jalan eksisting, jalan nasionalnya akan diperlebar. Sedangkan yang dari Pekutatan menuju ke Antosari sampai ke Mengwi, itu akan digunakan jalan tolnya,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut, Tak Ada Wilayah Laporkan Tambahan Kasus 3 Digit

Perubahan skema tersebut membawa konsekuensi terhadap nilai investasi proyek. Jika sebelumnya kebutuhan investasi dihitung untuk pembangunan jalan tol sepanjang koridor Gilimanuk-Mengwi, kini investasi jalan tol akan diarahkan pada ruas yang lebih pendek, yakni Pekutatan-Mengwi.

Sementara penanganan Gilimanuk-Pekutatan menjadi bagian dari jaringan jalan nasional.

“Berubah. Yang namanya nilainya kan yang akan diinvestasikan kan dari Pekutatan ke Mengwi. Sedangkan yang lainnya kan nasional, karena berada di ruas jalan nasional,” ungkap Nusakti.

Karena itu, pemerintah pusat masih mengevaluasi feasibility study (FS) proyek. Penyesuaian panjang ruas dan skema penanganan dinilai akan berpengaruh terhadap kalkulasi investasi serta kelayakan proyek.

“Ini sedang dilakukan evaluasi oleh pusat terkait dengan penyiapan evaluasi terhadap FS. Karena tentunya ini akan berpengaruh terhadap nilai investasi yang akan disampaikan di situ,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan tersebut, proses pengadaan proyek juga dipastikan perlu disesuaikan. Menurut Nusakti, skema baru akan beriringan dengan target baru sehingga proses tender harus kembali dievaluasi.

Baca juga:  Jumlah Pasien COVID-19 Melonjak, Ini Upaya Mengatasi Penuhnya Ruang Isolasi

“Oh iya, pasti. Karena ada skema baru, dengan target yang baru, tentunya akan ada evaluasi,” katanya.

Namun, Pemprov Bali belum dapat memastikan kapan evaluasi tersebut selesai. Keputusan mengenai skema final pembangunan masih berada di pemerintah pusat.

Dengan skema terbaru, pembangunan jalan tol tidak lagi diarahkan untuk menggantikan seluruh koridor jalan nasional dari Gilimanuk menuju Mengwi. Pemerintah justru memusatkan pembangunan jalan bebas hambatan pada ruas Pekutatan-Mengwi.

Model tersebut membuat penanganan konektivitas Bali bagian barat terbagi dalam dua skema. Gilimanuk-Pekutatan tetap mengandalkan jaringan nasional yang diperlebar, sedangkan Pekutatan-Mengwi menjadi bagian dari infrastruktur jalan tol.

Perubahan itu juga menunjukkan bahwa keberlanjutan proyek kini sangat bergantung pada hasil evaluasi FS dan penyesuaian kebutuhan investasi. Selama skema final belum ditetapkan, jadwal maupun proses pengadaan belum dapat dipastikan.

Sementara itu, Pemprov Bali juga terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur lain. Salah satunya pembangunan underpass di Simpang Tohpati yang saat ini masih berada pada tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). Tahapan tersebut menjadi dasar teknis sebelum proyek memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Selain itu, Pemprov Bali turut memberikan dukungan terhadap pembangunan Rusun Seniman di Sesetan, Denpasar. Rumah susun tersebut diperuntukkan bagi seniman berpenghasilan rendah (MBR) dan merupakan proyek pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp60 miliar.

Baca juga:  Diduga Rebutan Lahan, Juru Parkir Dibunuh Secara Sadis

Nusakti mengatakan proses pembangunan saat ini masih berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penyesuaian desain.

“Iya, sedang proses PBG, penyesuaian terhadap desainnya. Yang jelas tahun ini sudah dilaksanakan dan harusnya bisa selesai di tahun ini juga,” katanya.

Pemprov Bali akan membantu kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk penyiapan PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan lahan. Dukungan juga terbuka untuk pembangunan akses menuju rusun.

“Ada kemungkinan, ya. Karena kita harus support kan. Pemerintah pusat sudah menyiapkan rusunnya sendiri, ya. Kita tentu membantu menyiapkan aksesnya,” jelas Nusakti.

Pembangunan Rusun Seniman sementara ditargetkan menggunakan skema single year dan diupayakan rampung pada 2026. Kendati demikian, skema tersebut masih dapat berubah apabila diperlukan menjadi multi years.

“Sementara ini masih targetnya single year. Enggak tahu nanti kalau akan berubah jadi multi years, tapi saya pikir masih bisa terkejar,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN