
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah kantong parkir disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Buleleng Festival (Bulfest) 2026. Desa Adat Buleleng bersama banjar adat penyangga kawasan Titik Nol Singaraja mengoordinasikan pengelolaan kantong parkir tersebut untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama pelaksanaan Bulfest pada 18-23 Agustus 2026.
Klian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, mengatakan, koordinasi telah dilakukan bersama saba desa, kerta desa, klian banjar adat, dan pecalang. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati sejumlah lokasi sebagai kantong parkir yang tersebar di delapan wilayah.
“Hasil dari rapat, kita libatkan banjar adat penyangga Titik Nol Singaraja. Kesepakatan ini telah kita tuangkan dalam surat kesepakatan, dimana banjar adat sanggup untuk memenuhi kriteria yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Sutrisna ditemui usai rapat koordinasi di Sekretariat Desa Adat Buleleng, Rabu (12/8).
Delapan wilayah yang disiapkan sebagai kantong parkir yakni Banjar Adat Banjar Tegal, Banjar Paketan, Banjar Bale Agung, Liligundi, Banjar Dlod Peken, Penataran, Banjar Petak, dan Banjar Peguyanagan.
Sutrisna mengatakan, rapat juga menyepakati teknis penggunaan badan jalan untuk lokasi parkir. Kendaraan hanya diperbolehkan menggunakan setengah bahu jalan sehingga arus lalu lintas tetap dapat berjalan selama pelaksanaan Bulfest.
Pengaturan kendaraan di masing-masing wilayah nantinya dilakukan pecalang banjar adat. Petugas juga bertanggung jawab memastikan kendaraan terparkir dengan rapi, khususnya pada lokasi parkir yang berada di sepanjang jalan raya.
“Untuk parkir nanti Jalan Gajah Mada itu digunakan satu ruas. Begitu juga di tempat lain. Kalau menggunakan dua ruas, harus ada petugas Dishub yang berjaga untuk mengantisipasi kemacetan,” kata Sutrisna.
Terkait tarif, Sutrisna mengatakan bahwa retribusi parkir akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pengunjung yang membawa sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000, sedangkan kendaraan roda empat Rp5.000.
“Untuk pembagiannya itu 70 dan 30 persen. 70 persen itu disetor ke PAD, itu khusus yang di jalan umum. Untuk di kantong-kantong lainnya, itu dikelola banjar adat sepenuhnya,” ucapnya.
Selain mengatur parkir, banjar adat juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kehilangan barang milik pengunjung. Salah satunya dengan menyediakan stan penitipan helm di sekitar lokasi kegiatan.
Menurut Sutrisna, stan penitipan helm tersebut disiapkan sebagai pilihan bagi pengunjung yang tidak ingin membawa helm selama menikmati rangkaian kegiatan Bulfest.
“Untuk helm, banjar adat juga berencana membuat stan penitipan helm. Kalau menitip itu dikenakan retribusi,” jelas Sutrisna. (Yudha/balipost)










