
SINGASANA, BALIPOST.com – Sebanyak 40 satuan pendidikan di Kabupaten Tabanan mendapat alokasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja sebesar Rp965 juta pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian mutu dan prestasi satuan pendidikan sekaligus diarahkan untuk memperkuat literasi, numerasi, dan digitalisasi pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, pihaknya akan mengawal penggunaan dana tersebut agar sesuai peruntukan program prioritas kementerian. Pengawasan dan pendampingan dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.
“Dinas pendidikan akan melakukan pengawasan dan pendampingan ketat agar pemanfaatan dana BOSP Kinerja fokus pada program prioritas, seperti bimbingan teknis sistem penjaminan mutu internal (SPMI), penguatan literasi dan numerasi, serta akselerasi digitalisasi pembelajaran,” katanya, Rabu (12/8).
Darma Utama menambahkan, alokasi BOSP Kinerja 2026 juga diarahkan untuk pengadaan bahan ajar digital, penyediaan e-book modern yang berfokus pada sains, koding dan kecerdasan artifisial (AI), serta pengembangan sistem manajemen pembelajaran (learning management system/LMS) di satuan pendidikan.
Sebanyak 40 satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja tersebut terdiri atas lima PAUD/TK, 29 SD, empat SMP dan dua pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Untuk PAUD/TK masing-masing menerima Rp16,5 juta dengan total Rp82,5 juta. Kemudian, 29 SD masing-masing memperoleh Rp22,5 juta atau total Rp652,5 juta. Empat SMP masing-masing mendapat Rp35 juta dengan total Rp140 juta. Sementara, dua PKBM masing-masing menerima Rp45 juta atau total Rp90 juta.
Menurut Darma Utama, penerima bantuan ditentukan secara objektif oleh kementerian berdasarkan evaluasi data rapor pendidikan dan capaian prestasi ajang talenta. Penyaluran tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
Sementara itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. mengatakan, BOSP Kinerja merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap capaian mutu dan prestasi satuan pendidikan.
“BOSP Kinerja TA 2026 ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi sekolah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang unggul dan berkeadilan,” ujarnya.
Bupati Sanjaya berharap dana tersebut dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk penguatan literasi, numerasi dan digitalisasi sekolah. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat daya saing peserta didik.
Untuk mendorong satuan pendidikan lainnya meningkatkan kinerja, Disdik Tabanan juga telah menerbitkan checklist 10 indikator pemetaan. Instrumen tersebut akan menjadi acuan evaluasi bagi sekolah calon penerima BOSP Kinerja pada periode berikutnya. (Puspawati/balipost)







