
DENPASAR, BALIPOST.com – Limbah kulit kopi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa produksi mulai mendapat perhatian serius dari petani kopi Arabika di kawasan Kintamani, Bangli. Melalui penerapan konsep zero waste dan ekonomi sirkular, kulit kopi hasil pengolahan kini dimanfaatkan menjadi pakan ternak sekaligus bahan pupuk organik.
Upaya tersebut diterapkan kelompok pengolah dan petani kopi Arabika di Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan lapangan yang berlangsung, Sabtu (8/8). Program ini menjadi bagian dari penerapan hasil riset perguruan tinggi agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat petani.
Selaku Ketua Tim Pengabdi, Dekan Fakultas Pertanian, Sains, dan Teknologi Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Ir. Luh Suriati, M.Si., menjelaskan bahwa pendampingan tidak hanya diarahkan pada pemanfaatan limbah, tetapi juga mencakup peningkatan mutu dan keamanan proses pengolahan kopi.
Prof. Luh Suriati mengatakan pemanfaatan hasil samping pengolahan kopi menjadi pakan dan pupuk diharapkan mampu menciptakan nilai tambah baru bagi petani sekaligus mengurangi limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Hilirasasi riset diharapkan tidak berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas produk, mengoptimalkan pemanfaatan limbah, serta menciptakan sumber nilai tambah baru bagi petani,” ujar Prof. Suriati saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Menurutnya, inovasi tersebut menempatkan petani sebagai subjek utama dalam proses pemberdayaan. Dengan demikian, teknologi dan hasil riset tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi dapat diadopsi dan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Program ini menjadi bentuk nyata sinergi antara riset, inovasi teknologi, dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam praktiknya, kulit kopi yang merupakan hasil samping proses pengolahan tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang. Bahan tersebut diarahkan untuk dimanfaatkan kembali sebagai sumber bahan pakan ternak dan pupuk organik.
Konsep tersebut sekaligus mendorong pola produksi yang lebih efisien. Hasil samping dari satu proses produksi dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain sehingga mengurangi potensi limbah sekaligus membuka peluang ekonomi tambahan bagi petani.
Pendampingan juga menjadi ruang bagi petani dan kelompok pengolah kopi untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam proses pascapanen. Petani diajak mengidentifikasi tantangan mulai dari pengolahan hingga penyimpanan biji kopi.
Tim pengabdi turut memperkenalkan inovasi aplikasi coating yang ditujukan untuk membantu menjaga kestabilan mutu dan kualitas biji kopi selama masa penyimpanan.
Teknologi tersebut diperkenalkan sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan kualitas produk setelah proses pengolahan. Dengan kualitas yang lebih terjaga, produk kopi diharapkan memiliki daya saing dan nilai ekonomi yang semakin baik.
Selain aspek pemanfaatan limbah dan teknologi pascapanen, pendampingan juga menekankan pentingnya penerapan standar dalam proses produksi. Para petani dan pengolah kopi diberikan pemahaman mengenai Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP).
Penerapan kedua standar tersebut diarahkan untuk membangun proses produksi yang lebih higienis, terkontrol, dan konsisten. Edukasi ini menjadi penting karena kualitas kopi tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh bagaimana komoditas tersebut ditangani sejak pascapanen hingga penyimpanan.
Melalui pendekatan tersebut, pengembangan kopi Arabika Kintamani tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan kualitas, efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta pengurangan limbah.
Bagi petani kopi Kintamani, pemanfaatan kulit kopi menjadi pakan ternak dan pupuk organik menjadi langkah sederhana namun strategis. Selain mengurangi limbah, pendekatan ini membuka peluang pemanfaatan kembali sumber daya yang sebelumnya belum bernilai optimal.
Konsep zero waste pun mulai diarahkan bukan sekadar slogan, melainkan menjadi bagian dari praktik pengelolaan komoditas kopi yang lebih berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi petani. (Ketut Winata/balipost)










