
MANGUPURA, BALIPOST.com- Arus kendaraan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung dipastikan akan berubah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung resmi menerapkan rekayasa lalu lintas mulai Senin (10/8). Kebijakan ini digulirkan untuk mengurai kepadatan, khususnya saat jam pulang kerja yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan.
Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Nomor: 500.11/2289/SETDA/DISHUB. Rekayasa lalu lintas diterapkan pada jam-jam sibuk, yakni Senin hingga Kamis pukul 16.00–17.00 WITA dan Jumat pukul 12.00–13.00 WITA.
Dishub langsung mengatur pola keluar-masuk kendaraan secara lebih terarah. Kendaraan yang keluar melalui Gerbang Selatan kini difokuskan menuju Simpang Kwanji. Sementara itu, pengguna jalan yang hendak menuju Patung Hanoman atau wilayah timur diarahkan keluar melalui Gerbang Utara.
Bagi pegawai yang terlanjur melewati pintu belakang dan ingin menuju Patung Hanoman, Dishub menyiapkan titik putar balik (U-turn) dengan pengamanan water barrier. Skema ini dirancang untuk meminimalkan konflik pergerakan kendaraan di simpang padat.
Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi solusi konkret mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Rekayasa ini untuk mengurangi crossing dan tundaan di Patung Hanoman, karena lokasi tersebut berada di jalan nasional yang cukup padat. ASN yang berkantor di kawasan Puspem kami harapkan turut berkontribusi mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan dari Gerbang Selatan yang menuju Patung Hanoman akan dialihkan ke Gerbang Utama atau Gerbang Utara. Sedangkan kendaraan menuju Simpang Kwanji tetap diperbolehkan keluar melalui jalur selatan.
“Dengan demikian tundaan di Patung Hanoman dapat berkurang sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan waktu tempuh lebih cepat. Uji coba ini akan dilakukan pada jam pulang pegawai,” ujarnya.
Saat ini, Dishub masih menunggu persetujuan pimpinan sebelum pelaksanaan uji coba dilakukan secara resmi. Setelah itu, sosialisasi akan digencarkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi di kawasan Puspem.
“Uji coba ini tentu kami memohon persetujuan pimpinan terlebih dahulu. Setelah itu kami akan menyampaikan surat edaran kepada seluruh OPD dan instansi di kawasan Puspem agar seluruh pegawai mengetahui mekanisme yang akan diterapkan,” katanya.
Rahmadi menambahkan, evaluasi lapangan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Jika terbukti efektif, rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara permanen sebagai solusi jangka panjang.
“Namun kami juga perlu melihat hasilnya di lapangan. Apabila terbukti efektif mengurangi kemacetan, maka rekayasa ini akan kami lanjutkan dan tetapkan,” ujarnya.
Agung Rahmadi berharap seluruh ASN dan pengguna jalan dapat berpartisipasi aktif selama masa uji coba berlangsung. Kepatuhan terhadap skema baru diyakini mampu mempercepat waktu tempuh sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib di kawasan Puspem Badung. (Parwata/balipost)










