Proyek pembangunan Gedung DPRD Badung capai progres 11 persen. Aktivitas dikebut, namun penerapan K3 di lapangan masih menjadi sorotan.(BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan gedung baru DPRD Badung di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) terus dipacu untuk mengejar target penyelesaian akhir tahun 2026. Hingga pekan ini, progres fisik proyek telah menembus angka 11 persen dan masih berjalan sesuai jadwal dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang ditetapkan hingga 28 Desember 2026.

Pantauan langsung di lokasi pada Jumat (7/8) menunjukkan aktivitas konstruksi berlangsung intens. Puluhan pekerja terlihat menyelesaikan berbagai tahapan pekerjaan, mulai dari pengerjaan struktur hingga pembesian. Mobilitas alat dan tenaga kerja yang tinggi mencerminkan percepatan pembangunan yang tengah digenjot oleh kontraktor pelaksana. Namun di tengah percepatan tersebut, penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi perhatian serius. Di lapangan, masih ditemukan sejumlah pekerja yang bekerja di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Baca juga:  Kinerja KONI Dikeluhkan, Dewan Rencanakan Pemanggilan

Beberapa pekerja terlihat berdiri di atas struktur bangunan tanpa mengenakan full body harness atau tali pengaman. Selain itu, sebagian pekerja juga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, seperti helm proyek dan sepatu keselamatan. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, mengingat pekerjaan konstruksi di ketinggian memiliki potensi kecelakaan yang besar.

Koordinator Tim Pendukung Dinas PUPR Badung, Gede Bagus Brama Perdana, menegaskan pihaknya terus mengingatkan pelaksana proyek agar disiplin dalam menerapkan ketentuan K3. Imbauan tersebut rutin disampaikan dalam rapat evaluasi mingguan bersama kontraktor. “Sudah rutin kami menyampaikan itu,” ujarnya.

Baca juga:  Proyek Pembangunan Stage Ceningan Molor

Selain itu, Dinas PUPR Badung melalui Bidang Bina Konstruksi juga melakukan pemantauan berkala terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) selama proyek berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif telah disiapkan. “Ada sanksi, berupa peringatan,” tegasnya.

Brama Perdana menambahkan, capaian progres proyek yang telah mencapai 11 persen masih sesuai target yang ditetapkan. Dengan waktu pengerjaan yang masih cukup panjang hingga akhir Desember 2026, aktivitas konstruksi dipastikan akan terus berlangsung intensif dalam beberapa bulan ke depan. “Pengerjaan sudah capai 11 persen. Target sampai Desember,” katanya.

Baca juga:  Koster Sebut Ini Rahasia Kesembuhan OTG COVID-19 di Bali

Ke depan, selain fokus mengejar target penyelesaian, seluruh pihak diharapkan lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Hal ini penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar, aman, dan tetap mengutamakan perlindungan bagi para pekerja di lapangan.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN