Serangkaian rapat paripurna, Pemkab Gianyar menyatakan dukungan penuh terhadap raperda inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai. Pandangan dan pendapat Bupati Gianyar tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gianyar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, I Made Suteja, di Ruang Sidang Kantor DPRD Gianyar, Kamis (6/8).

Wabup Agung Mayun mengapresiasi inisiatif dan komitmen dewan. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan sempadan sungai, menjaga kelestarian lingkungan, mengendalikan pemanfaatan ruang, mengurangi risiko bencana banjir dan erosi, serta menjamin keberlanjutan fungsi sungai.

Baca juga:  Dukung Caleg Tertentu, Netralitas Perbekel Dalam Pemilu Disoroti

“Sempadan sungai memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis yang sangat penting. Pengaturannya harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan keseimbangan antara perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Agung Mayun saat membacakan pendapat Bupati.

Ia menekankan bahwa penataan ini tidak semata-mata berorientasi pada penertiban bangunan, melainkan mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau, daerah resapan air, koridor konservasi, serta ruang publik yang aman dan berkelanjutan.

Baca juga:  Warga Tegalbadeng Barat Keluhkan Bau Busuk dari Sungai

Oleh karena itu, Pemkab Gianyar mendorong agar Raperda ini mengatur secara detail terkait penetapan garis sempadan, perizinan, batas pemanfaatan, pengawasan, hingga koordinasi lintas instansi.

Di sisi lain, Pemkab Gianyar memberikan perhatian khusus pada dampak sosial penerapan regulasi ini. Wabup Agung Mayun menegaskan pentingnya penggunaan pendekatan yang humanis, partisipatif, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang sudah lama bermukim di kawasan tersebut.

Baca juga:  PUPR Normalisasi Empat Sungai di Karangasem

“Penyelesaiannya diharapkan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi, pendataan, dan pemberian kesempatan penyesuaian dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta kemanusiaan,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Pemkab Gianyar berharap pembahasan Raperda Penataan Sempadan Sungai ini dapat disempurnakan bersama seluruh pemangku kepentingan agar siap diimplementasikan secara efektif dan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Gianyar. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN