Suasana penandatanganan nota kesepakatan saat rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan di ruang Utama Gosana, kantor DPRD Badung, Jumat (18/9). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial yang mengatur arah pembangunan daerah ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan yang berlangsung pada Jumat (18/9), di ruang Utama Gosana, kantor DPRD Badung.

“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna.

Langkah pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan formal yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda Badung, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran direksi perumda, serta para tenaga ahli pemerintahan yang turut mengawal proses pembahasan anggaran.

Baca juga:  Ranperda Desa Adat Akan Mengatur Kartu Krama Adat

Melalui formula piramida terbalik, detail postur Perubahan APBD Badung 2026 secara rinci menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp10,5 triliun lebih. Komponen pendapatan raksasa ini ditopang secara masif oleh sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan menembus angka Rp9,7 triliun, sementara pos pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diproyeksikan menyumbang sebesar Rp787 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah dirancang menyentuh angka Rp13 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut didistribusikan ke berbagai sektor pelayanan publik, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik sebesar Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga untuk kondisi darurat sebesar Rp129 miliar, serta alokasi pos belanja transfer langsung ke tingkat desa yang ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun.

Baca juga:  Pod Chocolate, Menduniakan Cokelat Bali

Selain memprioritaskan pembangunan fisik, Bupati Adi Arnawa secara tanggap merespons isu kemacetan akut di kawasan pariwisata internasional. Pemkab Badung mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan lahan fasilitas publik. “Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” urai Adi Arnawa mengenai solusi transportasi tersebut.

Pemerintah daerah juga bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram di pasar lokal. Bupati langsung menginstruksikan dinas terkait untuk memperlancar jalur pasokan demi menjaga stabilitas harga. “Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 5 November 2025, Cek Lokasinya

Pada akhir agenda sidang paripurna, bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang telah bekerja maraton. “Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD perubahan 2026 ini,” kata Adi Arnawa. (ADV/balipost)

BAGIKAN