
MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali mulai melaksanakan verifikasi lapangan Program Bali Kerthi Compliance sebagai langkah memperkuat tata kelola usaha pariwisata yang berkualitas, berbasis budaya, berkelanjutan, dan taat regulasi.
Program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini menjadi instrumen untuk memastikan seluruh pelaku usaha akomodasi memenuhi aspek legalitas, standar pelayanan, hingga implementasi berbagai kebijakan daerah yang mendukung terwujudnya pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat.
Tahap awal verifikasi yang digelar Rabu (5/8) menyasar empat hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, yakni The Laguna Resort & Spa, The St. Regis Bali Resort, The Apurva Kempinski Bali, dan The Sadara Resort.
Audit dilakukan tim lintas sektor yang terdiri atas unsur Dispar Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Tim Percepatan, auditor, serta asosiasi pariwisata. Dari Dispar Bali hadir Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Ketut Yadnya Winarta, sedangkan tim dipimpin Ketua Tim Audit Perizinan Usaha Pariwisata, Yoga Iswara.
Yoga Iswara menjelaskan, Bali Kerthi Compliance merupakan program strategis Pemprov Bali untuk memperkuat tata kelola usaha pariwisata, khususnya sektor akomodasi.
“Bali Kerthi Compliance ini adalah program prioritas yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan penguatan tata kelola usaha pariwisata di bidang akomodasi,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus penilaian. Pertama, aspek administrasi yang mencakup legalitas usaha seperti perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga kewajiban perpajakan.
Kedua, aspek standardisasi usaha yang meliputi standar pelayanan, mitigasi bencana, keamanan, dan berbagai indikator operasional hotel. Ketiga, aspek keberlanjutan yang menitikberatkan pada implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.
Pada aspek keberlanjutan, hotel dinilai berdasarkan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penggunaan busana adat Bali, pemanfaatan aksara Bali, hingga berbagai program pelestarian lingkungan.
“Harapannya bagaimana Bali bisa bertransformasi melakukan penguatan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas. Artinya mengajak stakeholder pariwisata menjadi lebih bertanggung jawab. Karena responsible host akan menarik lebih banyak responsible visitor,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan tahun 2024 terdapat sekitar 12 ribu akomodasi resmi di Bali, sedangkan properti yang terdaftar pada platform Online Travel Agent (OTA) mencapai hampir 19 ribu unit. Setelah dilakukan sosialisasi selama setahun, jumlah akomodasi resmi meningkat menjadi sekitar 17 ribu unit sehingga tersisa sekitar dua ribu akomodasi yang masih perlu didorong untuk melengkapi legalitasnya.
“Kami bukan tidak memberikan ruang kepada yang belum resmi. Kami ingin mengajak mereka bertransformasi menjadi resmi sehingga bersama-sama mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas,” tegasnya.
Yoga menambahkan, Bali Kerthi Compliance menggunakan 36 indikator penilaian. Hotel dengan nilai 70–79 persen memperoleh predikat Bali Kerthi Gold, nilai 80–89 persen memperoleh Bali Kerthi Platinum, sedangkan kategori tertinggi, Bali Kerthi Diamond, diberikan kepada hotel yang memenuhi seluruh indikator atau mencapai tingkat kepatuhan 100 persen.
“Diamond merupakan pemenuhan tertinggi. Ini menjadi labeling bagi properti yang telah compliant dan berpartisipasi dalam mewujudkan transformasi pariwisata yang berkualitas,” katanya.
Ke depan, label tersebut akan diintegrasikan dengan platform OTA sehingga wisatawan dapat mengetahui tingkat kepatuhan hotel terhadap standar yang ditetapkan Pemprov Bali.
“Label ini akan digunakan dan diintegrasikan dengan online travel agent sehingga kita memiliki satu standar dalam mewujudkan tata kelola sektor akomodasi yang lebih baik,” ujarnya.
Selama verifikasi lapangan, masing-masing hotel memaparkan implementasi nyata program keberlanjutan.
Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Bali, I Ketut Yadnya Winarta, mengatakan Bali Kerthi Compliance merupakan langkah membangun identitas pariwisata Bali yang mampu bersaing di tingkat internasional tanpa meninggalkan karakter budaya lokal.
Menurutnya, standar yang diterapkan mengacu pada praktik internasional, kemudian diperkaya dengan indikator yang mencerminkan kearifan lokal Bali.
“Tujuan besarnya adalah membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat. Kita ingin semua usaha pariwisata di Bali dapat dipertanggungjawabkan, baik di Bali maupun kepada partner internasional. Standar yang dibuat mengacu pada standar internasional, tetapi ditambah indikator yang mencerminkan kearifan lokal sehingga menjadi identitas khusus Bali,” jelasnya.
Yadnya mengapresiasi pelaku usaha yang telah melengkapi berbagai dokumen administrasi. Namun seluruh dokumen tetap diverifikasi secara detail agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menegaskan proses verifikasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan, bukan pemberian sanksi.
“Kalaupun nanti ada yang kurang, itu akan menjadi catatan untuk diperbaiki, bukan menjadi punishment,” katanya.
General Affairs The Laguna Resort & Spa dan The St. Regis Bali Resort, I Dewa Gede Putrayadnya, menyambut positif pelaksanaan Bali Kerthi Compliance. Menurutnya, program tersebut memberikan kepastian bagi investor maupun pelaku usaha mengenai persyaratan dasar yang harus dipenuhi.
“Dampaknya bagi hotel adalah memberikan pengetahuan tentang perizinan, memahami perizinan yang harus dipenuhi, serta membawa dampak kenyamanan bagi semua pihak karena indikatornya juga mencakup aspek keamanan, kenyamanan, dan benefit karyawan,” katanya.
Sebagai bagian dari tahap awal implementasi Bali Kerthi Compliance, keempat hotel yang diverifikasi berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian sehingga memperoleh predikat tertinggi, yakni Bali Kerthi Diamond. Capaian tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi pelaku usaha akomodasi lainnya dalam menerapkan tata kelola pariwisata yang taat regulasi, berbasis budaya, berkelanjutan, dan sejalan dengan arah pembangunan pariwisata berkualitas yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali. (Ketut Winata/balipost)










