Perdana Menteri India Narendra Modi (BP/Ant)

MOSKOW, BALIPOST.com – Unggahan Perdana Menteri Narendra Modi di Facebook diblokir sementara. Hal ini membuat Komite Parlemen India untuk Komunikasi dan Teknologi Informasi memberi tenggat waktu (deadline) tiga hari kepada CEO Meta, Mark Zuckerberg untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (5/8) melaporkan bahwa komite yang dipimpin Nishikant Dubey menyebut pemblokiran unggahan sang perdana menteri pada 23 Juli sebagai serangan terhadap demokrasi yang ditujukan kepada pemimpin negara berpenduduk sekitar 1,4 miliar jiwa.

Baca juga:  Facebook Temukan Penyebab Gangguan Layanannya

Pada Juli lalu, Meta sempat membatasi akses terhadap video unggahan Modi yang ditujukan kepada para pelajar India terkait kebocoran soal ujian nasional.

Perusahaan itu kemudian memulihkan unggahan tersebut dengan alasan terjadi kesalahan teknis serta menyampaikan permintaan maaf resmi.

Namun, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India menilai penjelasan tersebut “tidak memuaskan”.

Mengutip sumber yang mengetahui persoalan itu, India Today melaporkan bahwa komite tersebut memperingatkan Meta bahwa jika tidak memenuhi permintaan maaf dalam waktu tiga hari, pemerintah dapat mempertimbangkan pencabutan kekebalan Safe Harbor (perlindungan hukum) bagi platform atas konten buatan pengguna.

Baca juga:  Koalisi Jembrana Maju di Ambang Perpecahan? PPP Siap Cabut Dukungan

Langkah itu berpotensi membuka jalan bagi pertanggungjawaban pidana terhadap perwakilan Meta di India.

Sebelumnya, pada Selasa, The Economic Times melaporkan bahwa pemerintah India telah memanggil jajaran pimpinan Meta untuk membahas insiden pemblokiran unggahan Modi dan meminta penjelasan mengenai langkah-langkah perusahaan dalam memberantas konten pornografi anak di platformnya.

India juga disebut sebelumnya telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Meta terkait isu tersebut. (kmb/balipost)

Baca juga:  351 Orang Warga Ukraina Dipastikan Tewas
BAGIKAN