
MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pelatih MMA dan bela diri di kawasan Canggu, Kuta Utara, ARMP (30) ditangkap karena memiliki narkoba serta senjata api (senpi). Menyikapi kondisi tersebut, Polres Badung meningkatkan pengawasan aktivitas di arena latihan bela diri.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (5/8) menjelaskan pihaknya melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Pencegahan tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi juga berbagai lingkungan yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui edukasi, penyuluhan, dan kerja sama dengan pengelola tempat usaha maupun komunitas.
“Terkait tempat gym atau tempat latihan bela diri maupun yang lainnya, kepolisian melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai kebutuhan berdasarkan informasi, hasil pemetaan kerawanan, maupun laporan masyarakat. Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba, tentu akan dilakukan langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar bebas dari narkoba. Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian atau melalui call center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Seperti diberitakan setelah ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur, tersangka ARMP (30) ditahan di Polresta Denpasar. Pasalnya ARMP memiliki narkoba dan sejumlah senpi.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu. Selain itu ia merupakan tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard).
Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber 38 milimeter, lima butir peluru kaliber 78 milimeter, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu butir peluru kaliber 32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 milimeter, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2..
Saat penggeledahan badan dan rumah pelaku, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. (Kerta Negara/balipost)










