Tersangka GAS alias Boing saat ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali bersinergi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali Nusra mengungkap jaringan Kamboja.

Aparat menangkap seorang pria berinisial GAS alias Boing di tempat tinggalnya, Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (31/7). Sejumlah barang bukti narkoba diamankan. Pelaku mengaku dikendalikan seseorang berinisial S yang tinggal di Kamboja.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., Rabu (5/8) menyampaikan berawal adanya informasi peredaran gelap narkotika yang dikirim melalui paket dengan tujuan Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Brigjen Putu Putera memerintahkan Tim Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Residivis Narkoba Ditangkap Bawa Ratusan Gram Narkoba

Berdasarkan hasil controlled delivery terhadap paket narkoba tersebut, Tim Bidang Pemberantasan menangkap GAS alias Boing, sesaat setelah menerima paket tersebut. “Didepan para saksi masyarakat, kami melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diduga narkotika,” ujarnya.

Narkoba yang diamankan, yaknin jenis etomidate semm 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja yang ditemukan di dalam paket kiriman yang disamarkan dalam knalpot sepeda motor bekas. Selain barang bukti di dalam paket tersebut, ditemukan ekstasi 64,5 butir dan 3 sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water di kamar kost pelaku.

Baca juga:  Divonis 12 Tahun, Pelaku Tempel Narkoba Nyatakan Banding

Hasil pemeriksaan pelaku mengaku dikendalikan oleh S yang tinggal di Kamboja. Pelaku mengaku diperintah S untuk mengambil paket berisi narkoba yang dikirim oleh temannya.

Paket tersebut berisi tulisan nama pengirim dikenal “Bang Gogon” asal pengiriman Medan. “Saat diinterogasi pelaku mengaku tidak kenal Gogon,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Baca juga:  Puluhan WN Nigeria Terciduk Imigrasi Ngurah Rai

Ia menyampaikan jenis narkotika saat ini sudah makin berkembang dari bentuk padat ke bentuk cair dengan berbagai modus dan siasat baru para pengedar.

“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antar instansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama, jangan sampai Bali tercemar krn markoba dan dapat mengancam generasi muda sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN