Kadisos PPPA Buleleng, Putu Kariaman Putra. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Buleleng memastikan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru berstatus PNS di salah satu sekolah dasar di Buleleng mendapat pendampingan secara intensif. Pendampingan diberikan sejak awal penanganan perkara hingga proses pemulihan psikologis korban.

Kepala Dinsos PPPA Buleleng I Putu Kariaman Putra, dikonfirmasi Selasa (4/8), mengatakan, pihaknya terus mendampingi korban dalam setiap tahapan penanganan kasus. Pendampingan dilakukan mulai saat korban memberikan keterangan di Polres Buleleng, menjalani visum, hingga memperoleh layanan psikologis.

Baca juga:  Orok di Penasan Korban Aborsi, Ada Dugaan Keterlibatan Dukun

“Sejak awal kami melakukan pendampingan di Polres, saat visum, sampai pendampingan psikolog. Pendampingan psikologis akan terus dilanjutkan sesuai kebutuhan korban,” ujarnya.

Menurut Kariaman Putra, saat ini korban telah kembali menjalani aktivitas belajar. Anak tersebut baru memasuki bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Karena itu, jadwal pendampingan psikolog disesuaikan dengan kegiatan sekolah agar proses pemulihan tetap berjalan tanpa mengganggu pendidikan korban.

Meski telah kembali bersekolah, kondisi psikologis korban belum sepenuhnya pulih. Trauma akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya masih membekas sehingga membutuhkan pendampingan secara berkala.

Baca juga:  Pemkab Diminta Tuntaskan Relokasi Korban Bencana

“Trauma seperti ini tidak bisa hilang dalam waktu singkat. Pasti ada proses. Karena itu kami menjadwalkan kembali pendampingan psikologis agar kondisi anak terus terpantau,” katanya.

Berdasarkan hasil pendampingan, lanjut Kariaman Putra, dugaan perbuatan yang dialami korban masuk kategori pencabulan atau pelecehan seksual dan belum mengarah pada persetubuhan.

“Dari perkembangan penanganan perkara, dugaan yang terjadi adalah pencabulan atau pelecehan seksual, belum sampai persetubuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil asesmen terhadap korban tidak ditemukan adanya unsur ancaman maupun iming-iming dari pelaku. Namun, pendampingan mengungkap korban memiliki kerinduan terhadap sosok ayah yang selama ini tidak berada di dekatnya. Korban diketahui tinggal bersama neneknya di Buleleng, sementara ayahnya berada di Denpasar.

Baca juga:  Harga Beras di Tabanan Masih di Batas Normal

“Dari pendampingan tidak ada keterangan korban mendapat ancaman ataupun iming-iming. Yang terlihat justru anak ini merindukan kasih sayang dan sosok seorang ayah yang baik,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Buleleng telah menahan oknum guru berinisial MGAW atas dugaan mencabuli siswi berusia 12 tahun. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (28/7) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. (Yudha/balipost)

BAGIKAN