Kepala Kanwil DJPb Bali, Supendi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sekitar 490 daerah berpotensi mendapat tambahan dana transfer. Pemerintah pusat pun telah merampungkan perhitungan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Saat ini, tindak lanjut serta pengumuman besaran dana tersebut tinggal menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menyikapi kondisi tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Supendi mengatakan, kemungkinan sejumlah pemerintah daerah di Bali berpeluang memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat seiring rencana penambahan alokasi transfer kepada sekitar 490 daerah di Indonesia.

Baca juga:  TKD Dipangkas, Bupati Gianyar: PAD Kita Kategori Sangat Tinggi Dekati Rp2 Triliun

Tambahan anggaran tersebut diprioritaskan bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah hingga sangat rendah.

Dari pemerintah daerah di Bali, hanya empat daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi hingga sangat tinggi, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Provinsi Bali.

Sementara itu, sisa pemerintah daerah lainnya yang masuk kategori kapasitas fiskal rendah dan sangat rendah berpeluang memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Bukan Rp500 Miliar, Jumlah Dana TKD Bali yang Dipangkas Ternyata Lebih Besar

“Sebagian besar dari 490 daerah tersebut merupakan daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan sangat rendah. Di Bali ada beberapa daerah yang masuk kategori itu sehingga berpotensi memperoleh tambahan dana transfer,” ujar Supendi, Senin (3/8).

Meski demikian, ia menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai besaran tambahan anggaran maupun daerah mana saja penerimanya. Seluruhnya masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, setelah keputusan diterbitkan, DJPb Bali akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah daerah yang menjadi mitra kerja melalui mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Bali United Dikalahkan PSBS Biak

Supendi menjelaskan tambahan dana transfer tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja APBD, terutama bagi daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.

Ia berharap tambahan transfer tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik di Bali. (Suardika/balipost)

BAGIKAN