
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu menyelesaikan persoalan sampah secara signifikan pada akhir 2027. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Presiden Prabowo Subianto, dalam arahannya pada Akad Massal 62 ribu unit KPR Rumah Subsidi di Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/2026), mengatakan penanganan sampah menjadi bagian penting menghadapi tantangan perubahan iklim dan pemanasan global.
“Insya Allah dalam satu-dua tahun ini kita akan bikin perubahan drastis. Di akhir 2027 masalah sampah di Indonesia sudah selesai. Tidak ada lagi gunung sampah, ini akan kita capai,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.
Menurut Prabowo, perubahan cuaca yang semakin tidak menentu menuntut seluruh pihak lebih proaktif menjaga lingkungan. Salah satu langkah utama yang harus dilakukan ialah mengendalikan persoalan sampah secara menyeluruh.
Ia optimistis pemerintah mampu menghadirkan perubahan besar dalam waktu relatif singkat melalui kerja sama kementerian, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
Prabowo menegaskan penyelesaian persoalan sampah merupakan bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan yang dijalankan pemerintah.
Selain memperkuat ketahanan pangan, energi, dan industrialisasi, pemerintah juga berkomitmen menjaga kualitas lingkungan agar Indonesia menjadi negara yang lebih sehat dan layak huni.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan rencana penyelenggaraan lomba kota terbersih dengan insentif anggaran bagi pemerintah daerah yang berprestasi dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah.
Ia mengatakan pemerintah akan memberikan insentif dalam bentuk anggaran, bukan sekadar penghargaan simbolis agar pemerintah daerah memiliki motivasi lebih besar untuk menjaga kebersihan wilayahnya.
“Kita bikin lomba kota terbersih. Kota terbersih satu, dua, tiga, empat, lima. Kita kasih nanti insentif. Kota terbersih kita kasih kalau bisa Rp20 miliar. Lima kota terbersih Rp20 miliar. Lima kota di bawahnya Rp10 miliar, dan sebagainya,” katanya.
Menurut Prabowo, pemberian insentif berupa anggaran akan lebih bermanfaat dibandingkan sekadar memberikan penghargaan simbolis kepada daerah yang berprestasi. (kmb/balipost)










