
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pendapatan daerah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) telah mencapai 50,88 persen. Melihat capaian tersebut, BPKAD optimis mampu melampaui target PAD 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, pada Kamis (30/7) mengungkapkan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang terus dilakukan. “Memasuki triwulan III dan IV atau musim ramai kunjungan wisatawan, kami optimis target PAD bisa terlampaui. Progres hingga Juli sangat baik dan menunjukkan tren positif,” ujarnya.
Siki Ngurah mengatakan salah satu sektor yang mulai menunjukkan peningkatan ialah pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C). Dari target sekitar Rp 106 miliar, realisasinya kini sudah mulai merangkak naik.
“Hasil tersebut tidak lepas dari penyempurnaan sistem pengawasan berbasis aplikasi yang kini mulai menunjukkan efektivitas, ditambah meningkatnya aktivitas proyek fisik yang turut mendorong permintaan material,” katanya.
Menurut Siki, di sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan, BPKAD juga terus memperluas basis wajib pajak. Pendataan yang dilakukan sejak Mei hingga Juni berhasil menambah delapan wajib pajak baru di wilayah Rendang.
Sementara di Kecamatan Kubu, tercatat 52 usaha diving yang diawasi pada 23 titik penyelaman.
“Sebanyak 70 petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan selama jam operasional. Hasilnya, pada Juni tercatat sekitar 11 ribu kunjungan wisatawan di 23 spot diving, dengan 9.993 kunjungan berasal dari wajib pajak lokal dan 1.224 kunjungan dari operator luar Karangasem,” jelasnya.
BPKAD juga mengidentifikasi 32 operator diving yang beralamat di luar Karangasem, seperti Nusa Dua, Denpasar, Sanur, dan Kuta. Seluruh operator tersebut telah dipanggil untuk berkoordinasi, sekaligus BPKAD mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali guna meminta penegasan terkait objek pajak atas jasa diving.
“Selain itu, upaya perluasan basis pajak terus dilakukan. Sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026, BPKAD mencatat penambahan 335 hotel, vila, dan penginapan, 192 restoran, serta 123 wajib pajak sektor hiburan, termasuk pengelolaan kawasan Besakih yang kini mulai memberikan kontribusi terhadap PAD,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya terus melakukan penyempurnaan aplikasi pengawasan, memperkuat pengawasan di pos galian C, serta mengintensifkan sosialisasi kepada sopir agar selalu membawa faktur. “Sepanjang Juli sudah terlihat tren yang semakin positif. Ini menjadi modal penting agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan terlampaui,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)










