Suasana di Pelabuhan Gilimanuk terdampak kondisi cuaca buruk di Selat Bali. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Cuaca ekstrem yang masih melanda perairan Selat Bali membuat operasional penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk belum dapat berjalan normal. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih menerapkan sistem buka-tutup pelayaran secara situasional sebagai langkah mengutamakan keselamatan pelayaran.

General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko Kurniansjah, Rabu (29/7), mengatakan perubahan kecepatan angin dan tinggi gelombang yang terjadi secara dinamis membuat operasional kapal harus terus disesuaikan berdasarkan kondisi cuaca di lapangan serta rekomendasi dari otoritas terkait.

Menurutnya, pada Rabu pagi operasional penyeberangan sempat dihentikan sementara karena kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan. Setelah kondisi dinilai membaik dan dinyatakan aman, layanan kembali dibuka secara bertahap.

“Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap layanan penyeberangan. Penyesuaian operasional dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko ketika kecepatan angin maupun tinggi gelombang belum memenuhi standar keselamatan pelayaran. Begitu kondisi membaik dan dinyatakan aman oleh otoritas, layanan akan kembali dioperasikan secara bertahap,” ujarnya.

Baca juga:  Diserang Sekumpulan Tawon di Kebun, Pasutri di Mendoyo Jembrana Meninggal Dunia

Arief menjelaskan, dampak penyesuaian operasional masih dapat dikendalikan. Di sisi Pelabuhan Ketapang, buffer zone Bulusan mulai terisi sehingga kepadatan kendaraan terlihat pada akses menuju pelabuhan. Namun, antrean panjang di dalam kawasan pelabuhan belum terjadi. Sementara di Pelabuhan Gilimanuk, antrean kendaraan masih berada di area manuver pelabuhan.

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, ASDP terus memperkuat koordinasi dengan BMKG, KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan BPTD Kelas II Jawa Timur, serta kepolisian. Buffer zone Bulusan juga tetap dioptimalkan sebagai lokasi penampungan sementara, khususnya bagi kendaraan logistik.

Baca juga:  Warga Ungasan Desak Pembongkaran Pagar di Giri Dharma, Ancam Duduki Pintu Masuk GWK

Selain itu, ASDP menyiapkan armada tambahan guna mempercepat penguraian antrean setelah kondisi cuaca kembali kondusif dan kapal memperoleh izin berlayar.

“Kami terus melakukan langkah antisipatif secara terpadu, mulai dari pemantauan cuaca, pengaturan operasional, optimalisasi buffer zone, kesiapan armada, hingga pengaturan lalu lintas bersama kepolisian. Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap dampak penyesuaian operasional dapat diminimalkan tanpa mengesampingkan aspek keselamatan,” katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan seluruh keputusan operasional penyeberangan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal hanya dapat berlayar setelah memenuhi persyaratan keselamatan dan memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut, Kabupaten Zona Merah Ini Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak

Ia menjelaskan, Syahbandar memiliki kewenangan menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca maupun kelaiklautan kapal belum memenuhi standar keselamatan.

“Keselamatan pelayaran merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak. Setiap keberangkatan kapal didasarkan pada hasil evaluasi kondisi cuaca, kelaiklautan kapal, serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar oleh Syahbandar,” ujar Windy.

ASDP juga memastikan hak pengguna jasa tetap terlindungi selama terjadi gangguan operasional akibat cuaca ekstrem. Tiket yang telah dibeli tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah operasional penyeberangan kembali normal. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN