Jumpa Pers- Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika saat menunjuuka baramg bukti kasus pencurian, perjudian, dan peredaran gelap norkotika saat jumpa pers, pada Rabu (29/7). (BP/Nan)

 

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Polres Karangasem berasil mengungkap sejumlah kasus pencurian, perjudian, serta peredaran gelap narkotika periode Juni sampai dengan Juli 2026. Dari pengungkapan kasus itu, Polres Karangasem berasil mengamankan belasan orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, mengungkapkan, pengungkapan kasus yang berasil diungkap dari periode bulan Juni sampai dengan Juli 2026. Ia menjelaskan, kasus yang berasil diungkap adalah kasus tindak pidana pencurian, perjudian, serta peredaran gelap narkotika. Untuk kasus yang ditangani ada di wilayah Kecamatan Karangasem, Sidemen, Bebandem, Abang dan Kubu dengan jumlah 11 TKP.

Baca juga:  Bule Asal Jerman Diadili

“Untuk tersangka yang berasil diamankan sebanyak 14 orang tersangka. Yakni, untuk tersangka kasus perjudian sebanyak 3 orang, pencurian modul 1 orang tersangka, curanmor 1 orang tersangka, pencurian HP 1 orang tersangka, kasus pencurian ayam aduan mengamankan 4 orang tersangka, dan kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 4 orang tersangka,” ucapnya.

Santika mengatakan, untuk tersangka kasus perjudian Piala Dunia yang berasil diamanakan yakni, inisial IKS, IGWP, IKS, dan IKGW. Kemudian kasus pencurian pemberatan modul tower, petugas berasil mengamankan tersangka inisial AF, selanjutnya kasus pencurian sepeda motor berasil mengamankan tersangka inisial RNS, pencurian HP mengamankan tersangka inisial IKR, kemudian tersangka pencurian ayam aduan dengan inisial IWS, IKBP, INCA dan IKS (Penadah), serta tersangka kasus peredaran gelap narkotika, masing-masing inisial IKS, NS, IPAM, dan AR.

Baca juga:  Disuruh Bersihkan Kamar, Perempuan Ini Malah Curi Perhiasan

“Khusus untuk pencurian modul tower ini, cukup menggangu jaringan internet di Kabupaten Karangasem. Bahkan, semua jaringan sempat down atau blank selama empat hari jaringan internetnya. Itu akibat terjadinya penurunan kekuatan signal di unit pemancar di beberapa titik akibat pencurian ini,” katanya.

Dia menjelaskan, melihat masih maraknya kasus pencurian maupun kriminal yang terjadi, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum, dengan merespon setiap laporan atau ganguan secara cepat dan berkeadilan.

Baca juga:  Usai OTT, KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka

“Keamanan ketertiban merupakan kebutuhan dasar untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Jadi, kami berkomitmen untuk terus menjaga Kamtibmas agar situasi kemanan di Karangasem tetap kondusif,” tegas Santika. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN