Pembagian Bendera Merah Putih di Titik 0 Singaraja, Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengajak seluruh masyarakat mulai mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 Agustus 2026 sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk mendukung gerakan tersebut, Pemkab Buleleng mulai membagikan ribuan Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat.

Pembagian bendera dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7). Pada tahap awal, sebanyak 5.000 Bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat. Jumlah tersebut akan terus ditambah hingga mencapai 15.000 bendera.

Baca juga:  2.400 Warga Buleleng Buta Aksara

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, gerakan pembagian bendera merupakan upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Selain memasang Bendera Merah Putih, masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang akan digelar hingga puncak peringatan pada 17 Agustus mendatang.

“Kita mulai membagikan bendera untuk menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi ke-81. Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi, baik melalui pemasangan bendera maupun mengikuti berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan hingga puncak peringatan pada 17 Agustus nanti,” ujarnya.

Sutjidra menegaskan, pengibaran Bendera Merah Putih tidak hanya dilakukan di rumah, tetapi juga pada kendaraan roda dua maupun roda empat. Menurutnya, pemasangan bendera menjadi simbol kecintaan terhadap bangsa sekaligus bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:  Krisis Air, Damkar Buleleng Suplai Air Bersih

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera mulai 1 Agustus. Dengan begitu akan terlihat antusiasme dan kebanggaan kita dalam menyambut hari kemerdekaan. Semoga dengan bertambahnya usia Republik Indonesia, bangsa ini semakin maju, semakin kuat, dan masyarakat semakin sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Nyoman Widiartha menjelaskan, gerakan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali. Namun sebelum surat edaran tersebut diterbitkan, Pemkab Buleleng telah lebih dahulu mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Baca juga:  Empat TPS di Buleleng Gelar Pemungutan Suara Ulang

Menurut Widiartha, tidak hanya masyarakat, seluruh OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga pelaku usaha juga diminta memasang Bendera Merah Putih dan menghias lingkungan masing-masing.

“Dengan demikian, suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan semakin semarak dan terasa di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN