
DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak kepolisian kembali menangkap komplotan curanmor asal NTT berinisial KM (19) dan FBO (21). Mereka ditangkap usai beraksi di areal parkir Lapangan Puputan Margarana, Renon, tepatnya di Jalan Kusuma Atmaja, Denpasar Timur (Dentim), Minggu (26/7). Hasil pengembangan, para pelaku juga beraksi di Jalan Raya Sesetan Gang Buaji, Denpasar Selatan, dan Jalan Pulau Batanta, Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (28/7), menjelaskan, di TKP areal parkir Lapangan Puputan Margarana, Renon, pelaku mencuri motor milik Juniarto (24).
Kronologisnya, pada Senin (20/7), pukul 19.00 WITA, korban olahraga di Lapangan Renon, sedangkan sepeda motornya diparkir di TKP. “Korban menaruh helm di kaca spion dan lupa mengunci setang motor,” ujarnya.
Setelah lari keliling lapangan dua putaran, korban masih melihat motornya parkir di TKP. Selanjutnya korban melanjutkan lari sebanyak lima kali putaran dan tidak memperhatikan motornya. Pukul 20.00 WITA, korban selesai olahraga dan berencana pulang. Ia langsung menuju lokasi parkir.
Korban panik karena motornya hilang. “Korban sempat mencari di seputaran lokasi, namun tidak ditemukan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denpasar Timur,” tegas Iptu Adi.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Ketut Sudarsana dan Panit Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Pada Minggu (26/7), petugas mendapat informasi pelaku berada di seputaran Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Polisi pun langsung ke sana. Pada waktu polisi melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan polisi, kedua pelaku berhasil diringkus. Terkait kasus ini, petugas mengamankan dua motor hasil curian.
“Untuk di TKP Jalan Pulau Batanta, sepeda motor Beat hitam disembunyikan di kos pelaku di wilayah Padangsambian, Denpasar,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)










