NPA, istri salah satu tersangka kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Baturiti, saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/7). (BP/kmb)

SINGASANA, BALIPOST.com –Perempuan berinisial NPA (24) harus menghadapi cobaan berat dalam mengasuh dua anaknya yang masih balita. Sebab, suami dan mertuanya kini sama-sama mendekam di tahanan Polres Tabanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang terduga pelaku pencurian di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

NPA mengatakan suaminya, MJ dan mertuanya, MK ditahan setelah insiden yang terjadi pada 24 Juli 2026 dini hari. Sejak itu, beban keluarga sepenuhnya berada di pundaknya.

Dia menuturkan, peristiwa bermula ketika iparnya mendengar suara sepeda motor di depan rumah sekitar pukul 00.30 WITA. Saat keluar untuk memeriksa, iparnya mengaku mendapati seseorang yang diduga hendak mencuri. Warga kemudian berdatangan setelah kulkul dibunyikan.

Baca juga:  Hakim dan Panitera Tersangka Suap Kasus CPO Diberhentikan Sementara

Menurutnya, situasi berubah ketika pria yang diduga sebagai pelaku pencurian itu disebut mengancam iparnya menggunakan senjata tajam. “Malah malingnya yang balik menantang ipar saya,” ujarnya, Selasa (28/7).

Ia mengaku tidak mengetahui secara langsung apa yang terjadi di lokasi karena berada di rumah saat kejadian. Sebelum ditahan, kata dia, suaminya hanya sempat mengeluhkan fotonya telah beredar di media sosial setelah kasus tersebut menjadi viral.

Baca juga:  Rekor Tambahan Kasus Nasional Pecah Lagi! Kumulatif Korban Jiwa Lampaui 70 Ribu

Kini, perempuan berusia 24 tahun itu harus menghidupi keluarga seorang diri. Suaminya yang bekerja sebagai petani selama ini menjadi tulang punggung keluarga, sementara mertuanya disebut sudah sakit dan tidak lagi mampu bekerja.

Yang paling berat, kata NPA, adalah menjelaskan kepada anak sulungnya yang baru berusia empat tahun. Hampir setiap hari anak itu memanggil ayahnya dan bertanya ke mana sang ayah pergi. Untuk menenangkan putranya, ia hanya bisa mengatakan ayahnya sedang bekerja.

Namun, penjelasan itu tak mampu menghapus kerinduan sang anak. NPA mengaku putranya beberapa kali menangis hingga tertidur sambil terus memanggil sang ayah. Keluarga itu juga terpaksa menghentikan rencana membangun rumah karena suami dan mertuanya kini menjalani proses hukum.

Baca juga:  PPKM Mikro Dinilai Efektif, Kasus Aktif COVID-19 Nasional Terus Turun

Ia berharap suami dan mertuanya memperoleh keringanan hukuman sehingga dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga. Menurutnya, kehadiran keduanya sangat dibutuhkan untuk membesarkan kedua anaknya.

Keterangan NPA ini merupakan versi keluarga salah satu tersangka. Adapun kronologi peristiwa, termasuk klaim mengenai ancaman menggunakan senjata tajam dan tindakan warga di lokasi, masih menjadi bagian dari proses penyidikan Polres Tabanan. (Wayan Wiadnyana/denpost)

BAGIKAN