Ketua FOR HATI BALI, I Ketut Sae Tanju saat menyerahkan dokumen berisi 10 poin pernyataan sikap kepada Pansus TRAP. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP). Forum ini pun berharap Gubernur Bali, Wayan Koster, sebagai yang berwenang menindaklanjuti untuk segera bersikap.

Tokoh FOR HATI Bali, Jro Gde Sudibya, bahkan berencana meminta penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD Bali hasil kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP). Menurut mereka, hingga kini rekomendasi tersebut belum memperoleh respons dari Pemerintah Provinsi Bali.

Ia menilai rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang harus mendapat tindak lanjut pemerintah daerah, terlebih karena memuat sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum.

“Jangan rekomendasi ini dibuat gabeng (tidak jelas, red),” tegasnya.

Baca juga:  Denpasar Naikkan Anggaran Bedah Rumah Per Unit

Sudibya pun mengaku telah dua kali mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Bali. Pada permohonan pertama, mereka diarahkan untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda).

Namun, tawaran tersebut ditolak karena substansi yang ingin dibahas dinilai menjadi kewenangan gubernur. “Ini menyangkut kebijakan yang sangat mendasar. Yang ingin kami bahas adalah rekomendasi DPRD kepada Gubernur. Secara konstitusi, gubernur yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya,” ujar Jro Gde Sudibya.

Menurutnya, permohonan audiensi kedua juga belum memperoleh kepastian. FOR HATI Bali sempat merencanakan mendatangi Kantor Gubernur Bali dengan massa yang lebih besar, namun rencana itu dibatalkan setelah mengetahui gubernur tidak berada di tempat.

Ia menegaskan forum tidak bersedia apabila dialog diwakili pejabat lain, termasuk Wakil Gubernur Bali, karena yang memiliki kewenangan menindaklanjuti rekomendasi DPRD adalah gubernur.

Baca juga:  Terkait Rencana Pembukaan Penerbangan Internasional, Ini Kata Pihak Bandara Ngurah Rai

Senada disampaikan Ketua For Hati Bali, I Ketut Sae Tanju. Ia mengungkapkan rencana aksi dan audiensi dengan Gubernur Bali, yang semula dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Senin (27/7), ditunda karena forum mendapat informasi bahwa gubernur bersedia menerima mereka untuk berdialog secara langsung pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sekitar 200 orang sebelumnya dijadwalkan mendatangi Kantor Gubernur Bali untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait arah pembangunan di Bali. Namun, aksi tersebut dibatalkan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Sae Tanju mengatakan penundaan dilakukan berdasarkan hasil komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali.

“Hasil dialog memutuskan aksi hari ini ditunda karena Bapak Gubernur Bali berjanji akan menerima kami untuk berdialog secara langsung,” ujarnya.

Baca juga:  Izin Prodi Kedokteran Undiksha Diserahkan, Pendaftaran Calon Mahasiswa Mulai 10 Agustus

Meski demikian, Sae Tanju mengakui hingga kini belum ada jadwal pasti mengenai pelaksanaan audiensi tersebut. Pihaknya masih menunggu penentuan waktu dari Gubernur Bali.

Ia menegaskan, pihaknya hanya bersedia berdialog apabila diterima langsung oleh Gubernur Bali. Menurutnya, forum ingin menyampaikan secara langsung berbagai persoalan strategis yang dinilai memengaruhi masa depan Bali.

“Kami ingin mendengar langsung komitmen Gubernur terhadap pembangunan Bali agar tetap berpijak pada perlindungan alam, budaya, dan kepentingan masyarakat Bali,” katanya.

Selain persoalan rekomendasi Pansus TRAP, FOR HATI Bali juga berencana menyampaikan sikap terhadap sejumlah isu strategis lainnya, seperti proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), rencana pembentukan pusat keuangan internasional, serta dugaan kolusi antara penguasa dan oligarki yang menurut mereka berpotensi memengaruhi masa depan Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN