
DENPASAR, BALIPOST.com – Mundurnya Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menuai sorotan. Penasihat Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali), dr. Wayan Sayoga, menilai langkah tersebut berpotensi mencoreng kewibawaan lembaga legislatif jika berdampak pada tidak tuntasnya pembahasan maupun rekomendasi pansus.
Menurut Sayoga, persoalan mundurnya anggota Golkar dari Pansus TRAP sebelumnya juga telah ia tanggapi. Ia menekankan bahwa penyelesaian tugas pansus seharusnya mengedepankan asas kepatutan, etika, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kalau mengandung asas kepatutan, etik, dan tanggung jawab, tugas pansus itu mestinya diselesaikan sampai rampung dulu,” ujarnya, Senin (27/7).
Ia menilai, apabila proses kerja pansus terhenti atau tidak menghasilkan rekomendasi yang telah ditunggu publik, citra DPRD Bali akan terdampak negatif. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mengurangi kewibawaan lembaga legislatif di mata masyarakat.
“Kalau sampai seperti ini, di masyarakat tidak bagus. DPR bisa kehilangan kewibawaannya. Dari sisi kerja juga kelihatan sekali, masyarakat bisa menilai ada kepentingan tertentu dan sebagainya,” katanya.
Sayoga mengatakan, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan harus terus dijaga. Menurutnya, pemerintahan daerah tidak hanya terdiri atas eksekutif yang dipimpin gubernur, tetapi juga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Pemerintahan itu kan DPR dan gubernur. Tidak bisa hanya gubernur saja atau DPR saja. Kalau DPR sekarang justru menjadi sorotan masyarakat, itu tentu tidak baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini kritik masyarakat terhadap lembaga publik semakin terbuka. Karena itu, DPRD perlu menunjukkan komitmen menyelesaikan setiap tugas yang telah diberikan, termasuk menuntaskan kerja Pansus TRAP beserta rekomendasinya.
“Sekarang suara masyarakat sudah sangat kencang, tidak pakai saringan lagi menyampaikan pendapatnya. Karena itu mestinya tugas pansus dirampungkan dulu. Tinggal berapa lama lagi, kenapa tidak diselesaikan sampai selesai,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)









