
AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem bakal menggelar Operasi Pekat Agung 2026. Dalam kegiatan tersebut, Polres Karangasem bakal menerjunkan puluhan orang personel.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, mengungkapkan, pelaksanan Operasi Pekat Agung 2026, bakal digelar mulai 22 Juli hingga 6 Agustus 2026. Kata dia, operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 16 hari. “Selama kegiatan, kami menerjunkan 50 orang personel,” ujarnya, pada Rabu (22/7).
Santika mengatakan, kalau Operasi Pekat Agung 2026 merupakan operasi kewilayahan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum serta bantuan operasional. Langkah ini diambil mengingat perkembangan zaman yang kian pesat tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga memunculkan tantangan sosial.
“Operasi Pekat Agung 2026 bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menekan angka kriminalitas, serta memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kami ingin melindungi generasi muda dari pergaulan bebas serta memberikan efek jera melalui penegakan hukum,” katanya.
Dia menjelaskan, seluruh personel agar dapat memetakan dan menginventarisasi potensi gangguan kamtibmas di titik-titik vital dan pusat aktivitas publik. Kawasan yang menjadi prioritas pengawasan meliputi, Pelabuhan dan terminal, Pusat perbelanjaan, Tempat hiburan malam, Destinasi wisata serta lokasi rawan kejahatan lainnya.
“Kami harap seluruh anggota dapat melaksanakan tugas secara optimal, profesional, dan humanis, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Karangasem. Termasuk mengintensifkan deteksi dini, melakukan patroli rutin pada jam rawan, serta menggelar razia sesuai prosedur. Personel juga diminta aktif memberikan imbauan kepada masyarakat dan menjaga profesionalisme tanpa melakukan pelanggaran,” himbaunya. (Eka Parananda/balipost)










