Penertiban anak jalanan yang meresahkan di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk oleh Satpol PP, Rabu (22/7). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengamankan lima orang anak jalanan yang kedapatan mangkal dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di kawasan SPBU Taman Makam Pahlawan, Negara, Rabu (22/7).

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut cepat warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok anak jalanan di fasilitas publik tersebut. Regu III Mako Praja yang didampingi JF Agung Heru Setiawan serta staf Trantib Made Sudiantara langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan lima pemuda tersebut.

Baca juga:  Sidak di Nusa Penida, Satpol PP Temukan Limbah Dibuang ke Laut

​Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo, AP, membenarkan adanya penertiban tersebut. ​”Penanganan kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Polprades Kelurahan Banjar Tengah demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas) di wilayah Jembrana,” ujar Kasat Pol PP I Ketut Eko Susilo.

​Dari hasil penyisiran di lokasi pada pukul 07.15 WITA, petugas mendapati kelima anak jalanan tersebut berasal dari berbagai daerah di luar Bali. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta pembinaan lebih lanjut, kelimanya langsung digelandang ke Mako Satpol PP Jembrana.

Baca juga:  Lima Anggota DPRD Badung Belum Punya Ruang Kerja, Gedung Baru Diharapkan Segera Rampung

Kelima orang yang diamankan tersebut didata di antaranya S (27) asal Pemalang, Jawa Tengah; MH (21) asal Batang, Jawa Tengah; IS (30) asal Kendal, Jawa Tengah; AL (16) asal Pemalang, Jawa Tengah; serta MDS (20) asal Kendal, Jawa Tengah.

Eko Susilo menegaskan keberadaan gerombolan anak jalanan di tempat umum melanggar ketentuan hukum daerah yang berlaku, khususnya Perda Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Sebagai tindak lanjut, kelima pelanggar tersebut langsung dibawa ke Mako Praja untuk diberikan pembinaan serta didata identitasnya oleh petugas piket regu. Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulangan ke daerah asal. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Berjualan di Seputaran RSUD Sanjiwani Lima Pedagang Ditertibkan

 

BAGIKAN