Personel Satlantas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai mengatur arus lalu lintas saat dilakukannya pemangkasan pohon. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menyikapi kondisi cuaca terutama angin kencang akhir-akhir ini sering terjadi, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Termasuk pengendara saat melintas di jalur menuju dan dari Bandara Ngurah Rai karena ada sejumlah pohon besar di sepanjang jalan tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta BMKG, BPBD, maupun pihak terkait lainnya. Koordinasi ini terkait pemantauan perkembangan cuaca serta mengantisipasi potensi pohon tumbang maupun bencana alam lainnya,” kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda Gede Suka Artana, Rabu (22/7).

Baca juga:  Sempat Viral, Kelompok Anak Punk Diamankan

Menurutnya, koordinasi ini penting dilakukan guna memastikan langkah-langkah mitigasi dapat segera dilaksanakan apabila ditemukan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun aktivitas di kawasan bandara. Selain itu, Polres Bandara Ngurah Rai menyiapkan personel yang siap bergerak cepat apabila terjadi pohon tumbang atau bencana alam lainnya.

Personel akan melakukan pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura dan instansi terkait lainnya dalam proses evakuasi serta pembersihan material. “Agar akses menuju dan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap aman, lancar, dan tidak mengganggu operasional bandara,” ujarnya.

Baca juga:  Vonis SYL Diperberat Jadi 12 Tahun di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menghindari berteduh di bawah pohon besar saat cuaca ekstrem, mengurangi aktivitas di lokasi yang berpotensi membahayakan, serta selalu memantau informasi prakiraan cuaca dari BMKG.

Apabila menemukan pohon yang berpotensi tumbang atau terjadi keadaan darurat, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau menghubungi call center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN