
DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack menanggapi dinamika yang berkembang mengenai keberlanjutan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP). Hal ini menyusul adanya perbedaan pandangan antarfraksi terkait masa kerja pansus, terutama Golkar yang menarik anggotanya dari Pansus.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada usulan maupun surat resmi yang masuk ke pimpinan DPRD terkait penarikan anggota Fraksi Golkar dari Pansus TRAP. Karena itu, DPRD belum mengambil langkah administratif apa pun dan memilih memfasilitasi dialog untuk mencari solusi secara musyawarah.
Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat di internal DPRD Bali.
“Saya melihat ini sebagai bagian dari proses demokrasi. Ini menunjukkan sehatnya dan dinamisnya lembaga DPRD. Perbedaan penafsiran terhadap tata tertib itu hal yang wajar, justru menunjukkan semua anggota dewan semakin peduli terhadap akuntabilitas dan aturan main yang berlaku,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (20/7).
Politisi PDIP ini menegaskan pimpinan DPRD menghormati sikap politik setiap fraksi. Menurutnya, setiap pandangan memiliki argumentasi yang sama-sama bertujuan menjaga marwah lembaga legislatif.
“Secara kelembagaan kami sangat menghormati sikap politik masing-masing fraksi. Semua memiliki niat baik untuk menjaga marwah DPRD,” katanya.
Meski polemik berkembang di ruang publik, Dewa Jack menegaskan secara administrasi belum ada usulan resmi yang diterima pimpinan DPRD.
“Yang paling penting teman-teman ketahui, usulan itu belum ada. Mungkin yang berkembang masih di media sosial, tetapi di DPRD belum ada usulan. Saya tegaskan, belum ada usulan maupun surat resmi,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, unsur pimpinan DPRD akan segera menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan Pansus TRAP.
“Kami akan memfasilitasi ruang dialog. Rencananya rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan pimpinan pansus akan duduk bersama, membuka kembali dokumen dan data yang ada, kemudian mencari titik temu yang paling bijaksana melalui musyawarah,” jelasnya.
Ia memastikan dinamika internal tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Bali. “Tugas pokok dan fungsi DPRD tetap berjalan. Saya meyakini seluruh fraksi memiliki komitmen yang sama, yaitu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bali,” ujarnya.
Dewa Jack juga menegaskan pekerjaan Pansus TRAP masih akan terus berjalan. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, masih terdapat tujuh rekomendasi yang belum diselesaikan dan akan dituntaskan hingga masa kerja pansus berakhir pada 6 Oktober 2026.
“Sebelum rekomendasi hasil pansus yang kedua disampaikan, masih ada tujuh yang tersisa dan itu akan kita selesaikan sampai 6 Oktober 2026,” katanya.
Ia menambahkan laporan masyarakat terkait dugaan persoalan tata ruang, aset, dan perizinan masih terus berdatangan hampir setiap hari. Karena itu, keberlanjutan kerja pansus dinilai tetap penting sebagai wadah menerima aspirasi masyarakat.
“Hampir setiap hari laporan masyarakat masih datang. Mereka melihat pansus ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan lingkungan dan tata ruang yang mereka hadapi,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai adanya fraksi lain yang telah mengajukan sikap resmi, Dewa Jack kembali menegaskan belum ada dokumen administratif yang diterima pimpinan DPRD.
“Belum. Surat resmi juga belum ada. Karena itu kami tetap menjalankan tugas dan fungsi DPRD sambil menunggu proses administrasi apabila memang nanti ada usulan yang masuk,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










