
NEGARA, BALIPOST.com – Bangkai paus bungkuk (humpback whale) yang sempat menimbulkan bau menyengat di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, akhirnya kembali dikubur setelah sempat muncul ke permukaan. Proses penguburan dilakukan pada Kamis (16/7), menggunakan alat berat dengan pengawasan ketat dari Polres Jembrana dan pihak pemerintah desa setempat.
Kapolsek Jembrana, Ipda Ngurah Agus Dwi Widiatmika menyampaikan bahwa penguburan kedua ini dilakukan pada lokasi yang lebih strategis dan dipastikan tidak rawan tergerus air laut. “Sekitar pukul 19.17 WITA, bangkai tersebut sudah dikubur kembali di lokasi yang telah disiapkan oleh kepala desa. Kami berharap lokasi ini tidak tergerus air laut lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, bangkai mamalia laut sepanjang 7,70 meter ini dilaporkan kembali muncul ke permukaan pada Kamis pagi. Kemunculan bangkai tersebut diduga kuat akibat lokasi penguburan awal yang tergerus oleh air laut pasang.
Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana telah mengonfirmasi, laporan warga tersebut dan menekankan pentingnya evaluasi dalam prosedur penanganan satwa dilindungi di masa depan. Ia berharap koordinasi antar-instansi dapat terus diperkuat agar penanganan satwa terdampar dilakukan di area yang jauh dari jangkauan abrasi bibir pantai.
Bangkai paus ini sebelumnya telah melalui proses nekropsi oleh tim gabungan yang terdiri dari BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), serta instansi terkait lainnya pada Selasa (14/7).
Meski telah mengikuti prosedur, dinamika pesisir Pantai Perancak yang dinamis membuat posisi penguburan menjadi rentan terhadap abrasi air pasang. Evakuasi bangkai paus dilakukan guna menghindari dampak lingkungan yang tidak diinginkan di area pantai tersebut. (Surya Dharma/balipost)










