Kondisi kendaraan usai terlibat lakalantas di simpang empat Pludu, Desa Bayung Gede, Kintamani, pada Kamis (16/7). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di simpang empat Pludu, Desa Bayung Gede, Kintamani, pada Kamis (16/7). Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk dan sebuah sepeda motor dinas Polri.

Peristiwa bermula saat mobil truk berwarna abu-abu yang dikendarai I Wayan Mustika melaju dari arah selatan menuju ke utara (jurusan Payangan menuju Kintamani). Setibanya di lokasi kejadian sebuah sepeda motor dinas Polri yang dikendarai anggota Polri Putu Nguah Sudiatmika (53) asal Gianyar melaju dari arah timur menuju ke barat (jurusan Bayung Gede menuju Belancan).

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Pansus DPRD Bali Sidak Karangasem hingga Lereng Gunung Batur Terbakar

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar dan langsung menabrak sepeda motor tersebut. Akibat benturan yang keras, sepeda motor bersama pengendaranya terpental dan jatuh ke dalam selokan di pinggir jalan. Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke Puskesmas Kintamani VI. Kasus kecelakaan tersebut telah ditangani pihak kepolisian.

Kanit Lantas Polsek Kintamani, IPTU I Nengah Bagiadnyana dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tembuku. “Korban saat ini masih dirawat,” ujarnya.

Baca juga:  Deklarasi Janji Kinerja, Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Komitmen Wujudkan WBK/WBBM

Bagiadnyana mengungkapkan simpang empat Pludu tergolong rawan kecelakaan. Jika berkendara dari arah Desa Bayung Gede, keberadaan perempatan tersebut kerap kali tidak terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan. Kerawanan itu terbukti dari tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut. “Sering sekali ada kecelakaan, sebulan ada saja. Korbannya luka berat hingga meninggal,” ungkapnya.

Meskipun rambu lalu lintas sudah terpasang di sana, keberadaannya dinilai kurang maksimal untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Guna menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas kecelakaan di lokasi itu, pihak kepolisian meminta adanya upaya nyata dari pemerintah untuk memberikan solusi di lokasi tersebut.

Baca juga:  Kasus Pemukulan Polisi, Pecalang Dihukum 4 Bulan

Menurut Bagiadnyana, untuk menurunkan kecepatan kendaraan saat akan memasuki persimpangan terrsebut, perlu dibuatkan jalan bergetar atau pemasangan lampu lalu lintas (traffic light). “Paling bagus menurut saya adalah pemasangan lampu merah (TL) di simpang tersebut,” pungkas Bagiadnya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN