
DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Patroli Dharma Dewata yang dibentuk pihak imigrasi mengaku akan menyambangi seluruh pelosok untuk mengawasi aktivitas WNA di Bali. Pemilik akomodasi pariwisata diminta proaktif menginformasikan keberadaan WNA sehingga pengawasan oleh Imigrasi bisa dilakukan lebih ketat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Rabu (15/7) menegaskan patroli menyasar WNA didahului apel Satgas Patroli Dharma Dewata. Satgas selalu mengedepankan profesionalisme kerja dan menghindari penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Lakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur,” katanya.
Guna menyambangi WNA, Imigrasi berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Tidak hanya mengandalkan pemeriksaan konvensional, para petugas di lapangan dibekali dengan sistem data digital terintegrasi untuk validasi dokumen yang cepat, akurat, dan humanis.
Pelaku usaha serta pengelola akomodasi wisata diminta turut memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Sesuai aturan, setiap pemilik atau pengelola tempat penginapan wajib memberikan data dan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka melalui APOA.
Upaya penegakan hukum bukan untuk membatasi ruang gerak wisatawan asing, namun sebaliknya untuk menjaga agar pariwisata Bali tetap berkualitas, aman, kondusif. (Miasa/balipost)










