Komisi IV DPRD Gianyar bersama Jajaran Dinas Pendidikan dalam rapat kerja membahas pelaksanaan SPMB 2026. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com –  Evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gianyar dinilai berjalan jauh lebih baik dan tertib pada tahun 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara, Rabu (15/7) menyampaikan apresiasi atas kelancaran sistem yang dinilai berhasil meminimalkan kendala lapangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat yang dibangun antara pihak eksekutif, legislatif, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar dalam mengawal seluruh tahapan seleksi secara transparan dan sesuai regulasi.

Putu Gede Pebriantara menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB di Gianyar telah ditetapkan dengan matang mengikuti mekanisme yang diatur dalam Permendiknasmen Nomor 6 Tahun 2025. Terdapat beberapa jalur yang diterapkan untuk mengakomodasi seluruh calon siswa, antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi (Akademik & Non-Akademik), dan jalur Tes Kelayakan Akademik (TKA).

Baca juga:  DPR Siapkan Pansus Evaluasi Ibadah Haji 2024

“TKA ini merupakan hal baru yang kami terapkan untuk memastikan penyaringan yang betul-betul murni dan objektif, khususnya bagi para calon siswa yang memilih jalur prestasi akademik,  Ini sudah berjalan dengan sangat baik,” ujar Pebriantara.

Salah satu poin penting yang menjadi catatan sukses evaluasi tahun ini adalah tidak adanya intervensi atau upaya meloloskan siswa melalui jalur tidak resmi. Pihak DPRD Gianyar bersama pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga integritas sistem penataan ini. “Kami di DPRD Gianyar, begitu pula rekan-rekan pejabat di eksekutif, memiliki komitmen yang sama untuk tidak ada lagi yang membantu meloloskan siswa lewat jalur belakang. Semua harus taat pada sistem,” tegasnya.

Baca juga:  Puluhan Calon Murid Gagal Lolos SPMB SD Denpasar, Ini Penjelasan Disdikpora

Sebelum pos pendaftaran dibuka, dinas terkait telah melakukan pendataan komprehensif mengenai kapasitas tampung masing-masing sekolah serta sebaran anak-anak usia sekolah di setiap wilayah. Langkah antisipatif tersebut terbukti ampuh dalam memetakan kebutuhan bangku sekolah secara akurat.

Berkat evaluasi berkala dan perbaikan kelemahan dari tahun-tahun lalu, Komisi IV DPRD Gianyar kini tidak lagi disibukkan oleh laporan anak-anak yang tercecer atau tidak mendapatkan sekolah.

Baca juga:  Ombudsman Pantau SPMB di Tabanan, Belum Temukan Keluhan Krusial di Sekolah Sampel

Pebriantara juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai prinsip dasar pendidikan negeri. Menurutnya, paradigma lama mengenai adanya sekolah favorit di sekolah negeri harus mulai ditinggalkan.

“Pada prinsipnya, untuk sekolah negeri itu semua sama, tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Kalau orang tua memang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang dianggap favorit, silakan ke sekolah swasta. Namun, jika ingin di sekolah negeri, harus siap ditempatkan di mana saja karena kualitas seluruh sekolah negeri saat ini sudah setara,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan SPMB tahun ini dinilai telah memenuhi harapan masyarakat dan target kerja DPRD Kabupaten Gianyar, khususnya Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan.(Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN