Paus Bungkuk yang terdampar di Pantai Perancak akhirnya mati dan dikubur, Selasa (14/7). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Penanganan seekor paus bungkuk (Humpback Whale) yang terdampar di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa (14/7), dilakukan secara terpadu oleh sejumlah instansi. Upaya penyelamatan sempat dilakukan dengan mengembalikan mamalia laut yang dilindungi tersebut ke perairan lebih dalam. Namun, paus akhirnya kembali terdampar dan dinyatakan mati.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, paus pertama kali ditemukan seorang nelayan sekitar pukul 10.45 Wita di bibir pantai Desa Perancak. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke kepolisian serta instansi terkait sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

Baca juga:  Di TPS ini, Nyoblos Dapat Hadiah Cokelat

Petugas dari Polres Jembrana bersama TNI AL, pemerintah desa, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dokter hewan, relawan, dan warga langsung berupaya menyelamatkan satwa tersebut dengan mengarahkannya kembali ke laut.

Meski sempat bergerak menuju perairan yang lebih dalam, paus kembali ke tepian pantai. Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa jam, sekitar pukul 15.00 Wita satwa tersebut dinyatakan mati.

Selanjutnya, tim dokter hewan dari JSI bersama BBRBLPP Gondol dan BPSPL Denpasar melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus mengidentifikasi kondisi biologis satwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan paus tersebut merupakan paus bungkuk dengan panjang tubuh sekitar 7,70 meter.

Baca juga:  Kerangka Manusia Bercelana Training Hitam Terdampar di Perancak

Setelah proses pemeriksaan selesai, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan sesuai prosedur penanganan satwa liar yang dilindungi. Seluruh rangkaian penanganan berakhir sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan koordinasi lintas instansi dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur konservasi.

“Sejak menerima informasi, kami bersama TNI AL, pemerintah desa, BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia, dokter hewan, relawan, dan masyarakat langsung melakukan pengamanan lokasi serta mendukung upaya penyelamatan. Walaupun paus akhirnya tidak dapat diselamatkan, seluruh proses mulai dari pengamanan, nekropsi hingga evakuasi dan penguburan telah dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Jembrana Mantapkan Lima Pos Pemeriksaan Jalur Mudik

Sementara itu, Kapolsek Kota Jembrana IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan tersebut. Menurutnya, kolaborasi berbagai unsur menjadi faktor penting sehingga proses penanganan dapat berlangsung cepat, aman, dan tertib. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN