
SINGASANA, BALIPOST.com – Proses pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan memasuki tahapan akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan hasil seleksi terbuka kepada Bupati Tabanan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sekaligus mengirimkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi sebelum penetapan pejabat definitif.
Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, Selasa (14/7) mengatakan hasil seleksi telah disampaikan kepada Bupati dan BKN. “Kami juga kirim ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi dari BKN umumnya terbit sekitar sepekan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh peserta yang mengikuti seleksi tetap disampaikan kepada BKN sebagai bentuk transparansi pelaksanaan seleksi terbuka. Namun, rekomendasi nantinya difokuskan kepada tiga peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing jabatan. “Rekomendasinya nanti yang masuk tiga peringkat teratas,” jelasnya.
Setelah rekomendasi diterbitkan, keputusan penetapan pejabat definitif sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati sebagai PPK. Bupati dapat memilih satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi untuk menduduki jabatan yang dilelang. “Itu kewenangan PPK,” tegas Sastera.
Meski demikian, ia mengakui berdasarkan pengalaman seleksi sebelumnya, peserta dengan peringkat pertama umumnya memiliki peluang lebih besar untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.
Berdasarkan hasil penilaian akhir, tiga besar calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup ditempati I Made Surya Dharma dengan nilai 83,47, disusul I Gede Putu Jata Antara (74,04) dan I Gede Agus Wirdiana (71,63).
Untuk jabatan Kepala Dinas Kebudayaan, peringkat pertama diraih I Dewa Putu Mahendra dengan nilai 82,00, diikuti I Wayan Budhiarsana (76,58) dan I Wayan Adi Astrawan (75,83).
Sementara itu, pada seleksi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, posisi teratas ditempati I Putu Agus Hendra Manik Mastawa dengan nilai 82,14.
Peringkat berikutnya diraih I Gusti Kade Dwipayana (79,03) dan I Gusti Agung Ayu Sri Wahyuni (78,41).
Tahapan selanjutnya tinggal menunggu keluarnya rekomendasi BKN sebelum Bupati menetapkan dan melantik pejabat yang akan mengisi tiga jabatan strategis tersebut. (Puspawati/balipost)










