Jalan Tol Bali Mandara. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (10/7) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari semester I 2026, tujuh ribu lebih pendatang serbu Bali hingga harapan dari PSEL Denpasar Raya.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Semester I 2026, Tujuh Ribu Lebih Pendatang Serbu Bali

Denpasar (Bali Post) –

Mobilitas penduduk menuju Bali masih tergolong tinggi sepanjang Semester I Tahun 2026.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat DesaI Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali menunjukkan kedatangan dari luar provinsi sebanyak 7.970 orang.

Denpasar menjadi daerah tujuan utama pendatang, disusul Badung, Buleleng, Jembrana, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Bangli.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah, Jumlah Harian Pasien Sembuh Lebih Rendah dari Kasus Baru

2. Wacana Moratorium Pembangunan Bali Selatan Kembali Dimunculkan

Denpasar (Bali Post) –

Ketimpangan pembangunan Bali antara kawasan selatan dan utara terus melebar.

Investasi terus mengalir deras ke kawasan selatan karena didukung infrastruktur
memadai.

Sementara kawasan utara dan timur Bali tetap merana.

Untuk itu, wacana moratorium atau penghentian sementara pembangunan di kawasan Bali Selatan kembali dimunculkan.

3. Sidang Gugatan PTUN Lift Kaca Kelingking, Saksi Sebut Pembangunan di Tengah Laut dan Belum Kantongi PKKPRL

Denpasar (Bali Post) –

Sidang gugatan yang diajukan investor PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait proyek lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida, dengan tergugat Satpol PP Provinsi Bali, Kamis (9/7) kembali dilanjutkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar.

Baca juga:  Tanpa STNK Asli, Sejumlah Motor Sewaan Diamankan

Baik Penggugat maupun Tergugat menyampaikan bukti surat tambahan.

4. WNA Dilarang Membuka Usaha Penyewaan Motor

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah Provinsi Bali menutup penanaman modal asing (PMA) untuk kegiatan usaha penyewaan sepeda kendaraan bermotor untuk melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

Keputusan ini akan menjadikan Warga Negara Asing (WNA) dilarang memiliki usaha penyewaan motor.

5. Harapan dari PSEL Denpasar Raya, Langkah Strategis Atasi Sampah dan Jaga Daya Saing Pariwisata Bali

Baca juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai, Tata Ruang Jadi Akar Masalah Banjir di Bali

Denpasar (Bali Post) –

Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab tantangan utama pembangunan Bali, yakni pengelolaan sampah yang selama ini menjadi salah satu isu paling krusial bagi keberlanjutan pariwisata dan kualitas lingkungan.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana di Denpasar, Kamis (9/7) menilai, dimulainya proyek tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pemanfaatan sumber daya yang menghasilkan energi terbarukan. (*)

BAGIKAN