Salah satu WNA yang sedang ditangani di Rudenim Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Manah Shanti Mahottama guna merawat kesehatan deteni WNA yang ditangani Rudenim Denpasar. Dalam rilis, Rabu (8/7) disebut kerjasama itu sebagai bagian dari layanan rudenim terhadap WNA yang didetensi.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P., menyampaikan bahwa rumah sakit saat ini tengah bertransformasi sehingga tidak lagi membedakan rumah sakit khusus maupun umum, di mana seluruh layanan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan medis masyarakat secara menyeluruh.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tiba di Buleleng, Warga Penerima Sertifikat Berebutan Salaman

la menegaskan bahwa RSJ Manah Shanti Mahottama tidak semata menjadi tempat rujukan pasien gangguan jiwa, melainkan turut menyediakan layanan rawat inap dan rawat intensif dengan kapasitas 300 tempat tidur serta saat ini menangani 196 pasien. Selain layanan medis, RSJ Manah Shanti Mahottama juga berperan sebagai pusat pendidikan, pelatihan dan penelitian yang bermitra dengan 30 institusi pendidikan tenaga kesehatan.

Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, menyampaikan bahwa rudenim sebagai tempat pendetensian orang asing tidak memiliki tenaga medis spesialis, khususnya psikiater. Sementara terdapat deteni yang memerlukan penanganan kesehatan jiwa. Oleh karena itu, kerja sama dengan RSJ Manah Shanti Mahottama diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan penanganan medis yang lebih optimal kepada deteni sesuai kebutuhan.

Baca juga:  Ini, Denda Bagi Warga Desa Adat Gelgel yang Langgar Isolasi Mandiri

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang diwakili oleh Moch. Andri Budiman menyatakan kerjasama dengan RSJ merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam pemenuhan layanan kesehatan bagi deteni. (Miasa/balipost)

BAGIKAN