Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Prof. I Made Bandem, menilai sudah saatnya PKB menjalani evaluasi secara menyeluruh setelah lebih dari empat dekade menjadi ajang pelestarian dan pengembangan seni budaya Bali.

Evaluasi tidak hanya menyasar aspek perencanaan, pelaksanaan, dan hasil penyelenggaraan, tetapi juga harus mengkaji perkembangan ekosistem kesenian Bali secara menyeluruh.

Menurut Prof. Bandem, PKB kini memiliki landasan hukum yang semakin kuat melalui sejumlah regulasi daerah yang terus berkembang sejak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1987 hingga Perda Nomor 4 Tahun 2020. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan tim evaluasi khusus agar arah pengembangan PKB semakin terukur.

“Setiap satu periode PKB minimal perlu dilakukan evaluasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai hasilnya. Bahkan perlu melihat perkembangan kesenian Bali secara keseluruhan,” ujarnya, Senin (6/7).

Prof. Bandem menilai strategi pelestarian seni yang dirintis sejak era Gubernur Ida Bagus Mantra telah menunjukkan hasil positif. Banyak seni tradisi yang sebelumnya mulai ditinggalkan kini berhasil direvitalisasi dan kembali hidup di tengah masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak mengorbankan nilai kesakralan seni wali. Menurutnya, seni-seni sakral seperti Rejang Dewa maupun tari-tari wali lainnya tidak semestinya dipentaskan secara langsung di arena PKB karena fungsi PKB merupakan ruang tontonan, bukan ruang ritual.

Baca juga:  Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

Ia menekankan bahwa yang seharusnya dipentaskan adalah karya yang terinspirasi dari seni wali, sementara pelestarian seni sakral harus dilakukan melalui pembinaan khusus di desa adat dengan dukungan anggaran tersendiri.

“Jangan sampai seni wali diprofanisasikan. PKB adalah ruang pertunjukan, sedangkan seni sakral harus tetap dipelihara sesuai fungsi dan tempatnya,” tegasnya.

Prof. Bandem juga mendorong agar setiap daerah mempertahankan kekhasan seni tradisinya masing-masing. Ia mencontohkan, daerah yang telah memiliki jenis tari Rejang tertentu sebaiknya terus mengembangkan kekhasan tersebut, bukan justru menyeragamkan bentuk pertunjukan dengan daerah lain.

Selain pelestarian, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas karya seni. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan bersama Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar dan Universitas Udayana pada 1992, jumlah kelompok seni pertunjukan di Bali mencapai 5.612 kelompok. Angka tersebut meningkat menjadi 10.918 kelompok berdasarkan penelitian Listibiya pada 2015.

Peningkatan jumlah kelompok seni tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas.

“Kuantitas sudah meningkat sangat besar. Sekarang tantangannya adalah bagaimana kualitasnya terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.

Terkait usulan agar PKB diselenggarakan dua tahun sekali, Prof. Bandem menilai penyelenggaraan tahunan tetap lebih relevan. Di tengah perkembangan teknologi digital, media sosial, dan arus globalisasi, ruang ekspresi bagi generasi muda justru harus semakin diperbanyak agar mereka tetap tertarik berkarya di bidang seni budaya.

Baca juga:  Komunitas Ni Pollok Bangkitkan Legong Klasik Kelandis, Warisan Seni 1930-an Bersinar di PKB 2026

Ia menilai PKB memiliki dampak besar dalam melahirkan generasi seniman baru, termasuk dalang muda, penabuh, maupun pelaku seni lainnya.

Karena itu, ia mengusulkan agar PKB ke depan berkembang menjadi lembaga riset kebudayaan yang tidak hanya menyelenggarakan festival, tetapi juga menjadi laboratorium penelitian, dokumentasi, rekonstruksi, serta pengembangan seni pertunjukan Bali.

Prof. Bandem juga mengungkapkan perkembangan rencana pembangunan pusat PKB baru di Kabupaten Klungkung. Ia mengatakan pemerintah telah beberapa kali mengundang tim kurator untuk membahas proses perpindahan sebagian kegiatan PKB ke kawasan baru tersebut.

Menurutnya, Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan sebagian penyelenggaraan PKB sudah dapat berlangsung di pusat kebudayaan baru di Klungkung pada tahun 2028, bertepatan dengan penyelenggaraan PKB ke-50. Panggung terbuka berkapasitas besar ditargetkan selesai lebih dahulu, sementara kegiatan penelitian, rekonstruksi, dan pelestarian tetap dapat berlangsung di kawasan Taman Budaya Art Center Denpasar.

“Nantinya akan ada dua titik kegiatan. Art Center tetap digunakan untuk kegiatan pelestarian dan hasil riset, sementara panggung besar berada di pusat kebudayaan baru,” jelasnya.

Dalam evaluasi sementara terhadap PKB XLVIII Tahun 2026, Prof. Bandem mengapresiasi meningkatnya kualitas penampilan peserta. Menurutnya, sistem seleksi dan perlombaan telah mendorong seniman mempersiapkan pertunjukan dengan lebih baik.

Baca juga:  Terpesona Peed Aya PKB 2026, Connie Bakrie Sebut Bali Mampu Jaga Peradaban Indonesia

Meski demikian, ia masih menemukan sejumlah kelemahan, terutama kesesuaian antara konsep yang diajukan peserta dengan pertunjukan yang akhirnya ditampilkan di panggung. Hal serupa juga masih terlihat pada sejumlah delegasi dari luar Bali yang belum sepenuhnya mampu menerjemahkan tema PKB secara optimal.

Prof. Bandem berharap PKB terus menghadirkan inovasi artistik setiap tahun. Salah satu gagasan yang ingin kembali diwujudkan ialah lahirnya drama musikal berbasis budaya Bali yang menggabungkan gamelan dengan unsur musik modern, seperti konsep opera bertema cerita Tantri atau kisah klasik lainnya.

Menurutnya, inovasi tersebut dapat memperkaya khazanah seni pertunjukan Bali tanpa meninggalkan akar tradisi.

Di sisi lain, ia menegaskan keberlangsungan PKB sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menjadikan seni dan budaya sebagai prioritas pembangunan sekaligus diplomasi kebudayaan.

“Pemerintah harus terus berperan dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya. Ini adalah bagian dari diplomasi kebudayaan yang harus diwariskan,” ujarnya.

Prof. Bandem menambahkan, pengembangan PKB ke depan juga memerlukan manajemen kebudayaan yang lebih modern berbasis digital, keterlibatan masyarakat yang lebih luas, serta penyediaan ruang pertunjukan yang memadai sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan festival agar PKB tetap menjadi barometer pelestarian dan pengembangan seni budaya Bali di tengah perubahan zaman. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN