Rumah LMIM di Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB. (BP/kmb)

GIRI MENANG, BALIPOST.com – Brigjen Pol. LMIM, anggota kepolisian aktif yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung. LMIM diketahui tinggal di Kelurahan Dasan Geres, Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 2003 lalu.

Sosoknya dikenal baik suka berbagi dengan masyarakat sekitarnya. Pantauan Suara NTB, Jumat (3/7) di di Jalan Penas Nomor 4, Kelurahan Dasan Geres, pintu gerbang rumah tersangkan tampak tertutup. Beberapa awak media terlihat mendatangi rumah tersebut, namun tak diperkenankan masuk.

Baca juga:  Program MBG Berdayakan Pengrajin Tahu Tempe

Menurut salah satu pembantunya, pihak keluarga berpesan tak menerima tamu untuk sementara waktu.

Informasi terakhir, LMIM juga pulang ke rumahnya sekitar seminggu lalu. Namun karena bertugas di Jakarta, saat pulang dia tidak terlalu berada di rumah. “Karena kan tugasnya di Jakarta,” jelas pembantunya.

Sementara itu, Lurah Dasan Geres Umar Syarafudin, Jumat (3/6) mengatakan, selama berada di rumah, tersangka aktif mengikuti berbagai kegiatan masyarakat.
“Ya betul, beliau adalah warga kami yang cukup aktif. Mulai dari gotong royong, santunan ke anak yatim hingga berkurban,” tutur Umar.

Baca juga:  Pemerintah Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Ia mengaku bertemu LMIM ketika Hari Raya Idul Adha beberapa waktu yang lalu. “Terakhir saya bertemu beliau saat Hari Raya Kurban beberapa waktu lalu. Beliau berkurban dan membagikan daging hewan kurban ke masyarakat,” sambungnya.

Sejauh ini, selama di tengah-tengah masyarakat LMIM disebut sebagai pribadi yang baik. Warga juga mengetahuinya bertugas di Polda NTB dua tahun terakhir.

Setelah itu tersangka dipindahkan tugas ke Jakarta. Tetapi ia mengetahui warganya itu ditangkap dari membaca berita media.

Baca juga:  Pemerintah Tata Ulang MBG dalam Sebulan, Benahi Titik SPPG yang Diperjualbelikan

Dengan penangkapan ini, lurah tak bisa memberi banyak komentar. Karena dia tidak tahu banyak terkait tugas LMIM di kepolisian.

Diketahui, LMIM menjadi tersangka ketujuh kasus korupsi MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan yang bersangkutan merupakan anggota polisi aktif dan ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menyebut LMIM sempat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN dan saat ini menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. (kmb/suarantb)

BAGIKAN