
SINGARAJA, BALIPOST.com – Diduga akibat korsleting, warung sembako milik warga di Banjar Dinas Delod Margi, Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Jumat (3/7) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Warung yang terbakar merupakan milik Wayan Edy Suparman (38), warga Banjar Dinas Delod Margi, Desa Silangjana.
Sebelum kejadian, korban hendak mengambil mobil untuk mengantar ayahnya. Namun, pada saat bersamaan ibu korban melihat kepulan asap dari dalam warung. Saat diperiksa, api diketahui sudah membesar dan membakar bagian dalam bangunan.
“Ibu korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” ujar Iptu Yohana.
Salah seorang saksi, Ketut Sarjana, yang baru pulang dari kegiatan gotong royong, melihat kobaran api telah membakar warung berukuran 9×5 meter tersebut. Ia kemudian meminta bantuan warga lainnya dan berinisiatif menjebol pintu warung agar api dapat dipadamkan dari dalam bangunan.
Sekitar 20 menit setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan air. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WITA sehingga tidak sampai merembet ke bangunan di sekitarnya.
Usai menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, melakukan dokumentasi, berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Buleleng, serta melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. “Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan petugas,” pungkas Iptu Yohana. (Yudha/balipost)










