
DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali melalui jalur domisili resmi ditutup pada Kamis (2/7) pukul 18.00 WITA.
Selama tiga hari pelaksanaan, mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2026, tercatat sebanyak 16.559 calon murid mengikuti seleksi pada tiga kategori jalur domisili, yakni domisili kependudukan, krama desa adat, dan sekolah dengan perjanjian.
Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Disdikpora Bali, I Komang Agus Kariasa, S.Pd., M.Pd., Jumat (3/7) pagi, mengatakan seluruh proses pendaftaran berlangsung lancar. Tahap berikutnya adalah verifikasi administrasi yang akan berlangsung hingga 8 Juli 2026, sebelum hasil seleksi diumumkan pada 9 Juli 2026.
Berdasarkan rekapitulasi hari terakhir, jalur domisili kependudukan jenjang SMA menjadi yang paling diminati dengan total 10.018 pendaftar. Rinciannya, sebanyak 8.470 pendaftar pada hari pertama, 1.136 hari kedua, dan 412 pada hari ketiga.
Di posisi berikutnya, jalur domisili kependudukan SMK mencatat 4.369 pendaftar, terdiri atas 3.372 pendaftar pada hari pertama, 690 hari kedua, dan 307 pada hari ketiga.
Sementara itu, jalur krama desa adat juga mencatat minat yang cukup tinggi. Untuk jenjang SMA terdapat 1.368 pendaftar, sedangkan SMK sebanyak 654 pendaftar.
Adapun jalur domisili sekolah dengan perjanjian menjadi jalur dengan jumlah peserta paling sedikit, yakni 89 pendaftar untuk SMA dan 61 pendaftar untuk SMK.
Secara keseluruhan, pada hari pertama pendaftaran tercatat 13.537 pendaftar, kemudian 2.157 pendaftar pada hari kedua, dan 865 pendaftar pada hari terakhir, sehingga total peserta yang mengikuti SPMB Tahap II mencapai 16.559 calon murid.
Agus Kariasa menjelaskan, setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melanjutkan proses verifikasi dan validasi dokumen peserta sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau menunggu hasil seleksi resmi yang akan diumumkan secara daring pada 9 Juli 2026 melalui portal SPMB Provinsi Bali.
SPMB Tahap II merupakan kesempatan bagi calon murid yang belum diterima pada seleksi tahap pertama melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pada tahap ini, seleksi dilakukan melalui tiga kategori jalur domisili, yakni domisili kependudukan, domisili krama desa adat, dan domisili sekolah dengan perjanjian, sesuai ketentuan yang ditetapkan Disdikpora Provinsi Bali. (Ketut Winata/balipost)










