Polisi menunjukkan lokasi pencurian sepeda motor. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib apes dialami seorang penyandang disabilitas asal Banjar Dinas Segara, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan. Saat buang air besar di sungai pada Rabu (1/7) dini hari, sepeda motor yang ditinggalkan di tepi jalan dengan kondisi kunci masih menggantung justru digondol maling.

Ironisnya, pelaku diduga meninggalkan sepeda motor lain yang belakangan diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah berbeda. Korban diketahui bernama Nyoman Ginagi, seorang penyandang disabilitas tuli dan bisu. Honda Beat bernomor polisi DK 6474 UBC warna hitam miliknya raib saat ditinggalkan beberapa saat untuk buang air besar di sungai yang berada tidak jauh dari lokasi.

Baca juga:  Kesepakatan Baru WWF ke-10 di Bali, Pengelolaan Wilayah Sungai Dukung SDGs

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Kamis (2/7), mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban memarkir motornya dengan kondisi kunci masih menempel. Saat kembali, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban saat itu sedang buang air besar di sungai yang berada tidak jauh dari lokasi. Saat kembali, korban menemukan motornya sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal,” ujar Iptu Yohana.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, karena memiliki keterbatasan sebagai penyandang tuli dan bisu, korban tidak dapat meminta pertolongan kepada warga yang berada di sekitar lokasi sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Baca juga:  Kepala Pos Nusa Penida CV Karisma Motor Ditangkap

Menariknya, di lokasi kejadian korban justru menemukan sebuah sepeda motor Honda Supra bernomor polisi DK 4818 CF yang diduga sengaja ditinggalkan pelaku saat membawa kabur Honda Beat milik korban. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menduga Honda Supra tersebut merupakan kendaraan hasil pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kubutambahan pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WITA.

“Hasil pengecekan, motor Honda Supra yang ditinggalkan di lokasi diduga merupakan kendaraan hasil pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kubutambahan pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WITA,” jelas Iptu Yohana.

Baca juga:  Masih Puluhan Kasus COVID-19 Ditambahkan Bali, Ini 3 Besarnya

Saat ini, jajaran Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan keterkaitan antara pencurian yang dialami korban dengan kasus curanmor di wilayah Polsek Kubutambahan. Sebagai barang bukti, sepeda motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku telah diamankan di Polsek Sawan. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Iptu Yohana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci yang masih menempel di sepeda motor. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi pencurian. (Yudha/balipost)

BAGIKAN