Bangunan kios yang ada di Objek Wisata Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem hingga saat ini belum bisa menyewakan atau mengontrakkan kios-kios yang ada di Objek Wisata Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Hal itu dikarenakan Disbudpar masih menunggu perubahan Perda Pajak Retribusi terkait besaran nilai penyewaan kios tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem, Putu Eddy Surya Artha, mengungkapkan, kalau sampai saat ini pihaknya belum bisa menyewakan atau mengontrakkan kios-kios yang ada di Objek Wisata Putung. Pasalnya, untuk menyewakan kios tersebut, pihaknya masih menunggu perubahan Perda Pajak Retribusi besaran sewa kios-kios tersebut.

Baca juga:  Optimalkan PWA, Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Dimulai Awal Agustus

“Sejak 2025 kita sudah usulkan terkait besaran sewa kios-kios tersebut. Mengingat perubahan Perda pajak retribusi masih dalam proses perubahan di bagian hukum, makanya kita belum berani menyewakan atau mengontrakkan kios-kios tersebut. Karena dasar hukum dari penyewaan itu adalah Perda,” ujarnya.

Eddy Surya Artha, kalau proses penataaan sebelumnya telah rampung. Mulai dari penataan view atau pemandangan di bagian depan yang menghadap ke laut, pemasangan lampu dan yang lainnya. “Penataan sudah selesai,” katanya.

Baca juga:  Kembali Bukan Denpasar, Giliran Kabupaten Ini Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak

Untuk diketahui, penataan objek wisata tersebut, pihaknya mengalokasikan di APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 400 juta. Dan sebelumnya pada tahun 2024, Disbudpar telah melakukan penataan terhadap objek Wisata Putung.

Kala itu, telah membangun sejumlah fasilitas pendukung, yakni pembangunan kios kuliner, amphitheater (tempat pertunjukan terbuka), gazebo, taman, paving, taman, pembangunan candi bentar, dan fasilitas yang lainnya. Untuk anggaran proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4,1 miliar lebih. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Bali, Perputaran Ekonomi PKB Capai Rp200 Miliar

 

BAGIKAN