Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mulai membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II yaitu jalur domisili, Selasa (30/6) dan akan berlangsung hingga 2 Juli 2026.

Pada jalur domisili terdapat tiga kategori, yakni jalur sekolah dengan perjanjian, jalur krama desa adat, dan jalur administrasi kependudukan. Ketiga kategori tersebut menggunakan mekanisme seleksi yang sama dengan empat tahapan penilaian.

Tahap pertama dilakukan melalui verifikasi kesesuaian administrasi peserta. Selanjutnya calon peserta didik dirangking berdasarkan gabungan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor dengan bobot masing-masing sebesar 50 persen.

Apabila terdapat peserta yang memiliki nilai akhir sama, penentuan peringkat dilakukan berdasarkan jarak terdekat antara alamat tempat tinggal dengan sekolah tujuan yang dihitung menggunakan metode jarak udara. Jika masih terjadi kesamaan, maka prioritas diberikan kepada peserta yang berusia lebih tua.

Terkait  jalur krama desa adat, Kadisdikpora Bali Ida Bagus Wesnawa Punia menjelaskan bahwa jalur krama desa adat ini mendapat alokasi kuota sebesar 5 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah sebagai bagian dari penguatan peran desa adat dalam sistem pendidikan di Bali. Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan serta membangun koordinasi dengan desa adat yang menjadi mitra sekolah.

Baca juga:  BNNK Badung Ungkap Kasus Narkoba, Ini Juga Disita

Menurutnya, kuota penerimaan pada masing-masing sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar (rombel) dan kapasitas daya tampung setiap satuan pendidikan.

“Sesuai kuota rombel di masing-masing satuan pendidikan. Sudah kita formulasikan. Sebenarnya ini memperkuat peran Pemerintah Provinsi Bali yang berpihak pada penguatan tradisi dan budaya,” katanya, Selasa (30/6).

Wesnawa menjelaskan, pembukaan jalur krama desa adat juga menjadi bagian dari strategi pemerataan akses pendidikan. Setelah tahapan awal SPMB selesai, peserta didik yang belum diterima akan dipetakan kembali berdasarkan wilayah sehingga distribusi siswa lebih merata di seluruh sekolah.

Dengan pola tersebut, menurutnya, penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit dapat dikurangi.

Baca juga:  BPBD Evakuasi Sejumlah Mahasiswa Kedokteran Unud

Meski demikian, Disdikpora mengakui masih terdapat tantangan pada aspek legal formal, terutama terkait administrasi dan mekanisme kerja sama antara sekolah dengan desa adat.

“Kalau kendalanya mungkin yang pertama dari aspek legal formalnya. Pasti ada surat sebelumnya bagaimana historinya. Jadi masing-masing satuan pendidikan berkolaborasi dengan desa adat,” katanya.

Namun Wesnawa optimis implementasi jalur tersebut akan berjalan lebih optimal karena telah didukung regulasi yang semakin kuat, termasuk Peraturan Daerah tentang Desa Adat di Bali.

Menurutnya, jalur krama desa adat merupakan implementasi visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, dengan menghadirkan pendidikan yang berpijak pada kearifan lokal.

“SPMB ini bagaimana mengimplementasikan dan menterjemahkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali supaya kearifan lokal bisa tertampung melalui satuan pendidikan,” ujarnya.

Wesnawa juga meluruskan anggapan bahwa jalur krama desa adat merupakan kebijakan baru. Ia menegaskan mekanisme tersebut sebenarnya telah diterapkan sebelumnya, namun kini diperkuat melalui petunjuk teknis terbaru.

Baca juga:  Sambut Kunker Baleg DPR RI, Wagub Cok Ace Jabarkan Kebijakan Pengelolaan Sampah

“Dari dulu sudah. Cuma sekarang kita memperkuat ini. Cara juknisnya sekarang kita perkuat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,” tegasnya.

Ke depan, Disdikpora berharap jalur krama desa adat mampu mempererat sinergi antara dunia pendidikan dan desa adat dalam membentuk sumber daya manusia Bali yang unggul sekaligus tetap berakar pada adat, tradisi, dan budaya.

Ia menilai desa adat memiliki posisi strategis dalam menjaga identitas budaya Bali sehingga perlu diperkuat melalui pendidikan sejak usia dini.

“Provinsi Bali memiliki ribuan desa adat. Itu bagian dari kearifan lokal yang harus kita tumbuhkembangkan melalui pendidikan agar SDM Bali lebih cepat memahami nilai-nilai tersebut,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut, lanjut Wesnawa, nantinya tidak hanya berhenti pada proses penerimaan peserta didik, tetapi juga akan terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran dan pengembangan karakter di sekolah, seperti program ekstrakurikuler hingga berbagai aktivitas pembelajaran berbasis ekosistem desa adat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN