Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian di Jalan Mekar Jaya II Blok A 9A, Kelurahan Pemogan, Denpasar. (BP/istimewa)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Jalan Mekar Jaya II Blok A 9A, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Jumat (19/6). Korbannya, Luh Paning (31). Kamar miliknya diobok-obok maling saat ia pulang kampung. Akibat kejadian itu, korban kehilangan kalung emas senilai Rp40 juta.

Dari keterangan korban, Kamis (25/6) awalnya ia sempat buka kotak perhiasan yang disimpan di dalam lemari untuk mengambil gelang, kalung tersebut masih ada. Selanjutnya korban bersama keluarganya pulang kampung ke Buleleng selama empat hari dan TKP dalam keadaan kosong.

Baca juga:  Beberapa Wilayah Bali Mulai Turun Hujan Ringan

Pada Jumat  pukul 08.00 WITA, ia balik dari kampung. Saat hendak mengambil liontin yang tersimpan di dalam kotak perhiasan, ia kaget karena kalung tersebut hilang. Korban berusaha mencari perhiasan tersebut di sekitar kamar, namun tidak berhasil menemukannya. Ia heran karena tidak menemukan bekas kerusakan di rumahnya.

“Pintu rumah masih terkunci dan sejumlah barang berharga lainnya tidak hilang. Tidak ada bekas pembobolan. Handphone yang ada di meja rias masih ada, hanya kalung  yang hilang,” ungkapnya.

Baca juga:  Bertengkar, Turis Perempuan Ngamuk di Candidasa

Ternyata kejadian ini bukan yang pertama dialami korban. Sebulan lalu, ia juga kehilangan perhiasan. Saat hendak menggunakan perhiasan tersebut, korban kaget karena kalungnya ditukar dengan yang palsu.

Namun saat itu korban tidak melaporkan kejadian tersebut karena mengira telah terjadi kekeliruan. Waktu itu korban mengalami kerugian Rp6 juta. Atas dua kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp46 juta dan telah melapor ke Polsek Densel.

Baca juga:  Petani Kesulitan Peroleh Pupuk Bersubsidi

Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Azel Arisandi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta  saksi-saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN