Suasana Paruman PHDI Bali bersama sejumlah tokoh, di Aula Gedung PHDI Bali, Kamis (25/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengambil peran sebagai mediator dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat terkait akses menuju pura-pura yang berada di kawasan KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Melalui Paruman yang digelar di Aula Gedung PHDI Bali, Kamis (25/6), berbagai unsur umat Hindu dikumpulkan untuk mencari titik temu atas persoalan yang berkembang di lapangan.

Pertemuan tersebut menghadirkan Sulinggih, pengempon pura, tokoh adat, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan dengan keberadaan pura dan pelaba pura di kawasan Serangan. Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menjaga kesucian pura dan menjamin hak umat untuk beribadah.

Baca juga:  Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Berbagai Strategi Inovatif

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, bersama Sekretaris PHDI Bali, Ir. Putu Wirata Dwikora mengatakan bahwa paruman digelar sebagai tindak lanjut berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah kemudahan akses umat menuju sejumlah pura yang berada di dalam kawasan BTID. Selain itu, juga dibahas keberadaan pelaba pura serta berbagai aspek yang berkaitan dengan fungsi kawasan suci, perlindungan nilai-nilai keagamaan, dan kepentingan umat Hindu.

Baca juga:  Kapalnya Tenggelam, Pencarian 4 WN Spanyol Hilang di Perairan Labuan Bajo Berlanjut

Dalam forum tersebut, PHDI Bali mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui pendekatan dialogis dan musyawarah. Berbagai pandangan dari sulinggih, tokoh adat, dan masyarakat dihimpun sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian secara adil dan berkelanjutan.

PHDI menilai keberadaan pura sebagai pusat spiritual umat Hindu harus memperoleh perlindungan yang memadai. Karena itu, akses yang aman dan nyaman bagi umat untuk melaksanakan persembahyangan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian bersama.

Baca juga:  Bebas Murni, Kepulangan Corby ke Australia Dikawal Ekstra Ketat

Paruman yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan, masyarakat adat, dan berbagai pihak terkait. Langkah ini dinilai penting di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang di Bali, khususnya pada kawasan yang memiliki nilai religius dan budaya tinggi.

Melalui forum ini, PHDI Bali berharap setiap persoalan yang menyangkut tempat suci dapat diselesaikan secara arif dengan mengedepankan semangat menyama braya. Dengan demikian, keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual masyarakat Bali dapat terus terjaga. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN