Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) bersama Aliansi Bali Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Senin (22/6). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) bersama Aliansi Bali Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Senin (22/6). Aksi yang mengangkat berbagai isu nasional tersebut berlangsung setelah massa melakukan long march dari Lapangan Timur Renon menuju gedung parlemen Bali.

Aksi yang semula dijadwalkan dimulai pukul 13.00 mengalami penundaan dan baru bergerak menuju DPRD Bali sekitar pukul 15.15 WITA. Massa berjalan kaki menyusuri Jalan Raya Puputan Renon dengan pengawalan aparat keamanan.

Mereka membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, poster, serta berbagai alat peraga sebagai sarana menyampaikan aspirasi.

Setibanya di depan Kantor DPRD Bali sekitar pukul 15.30 Wita, massa langsung menggelar mimbar bebas. Sejumlah spanduk berisi kritik terhadap kondisi nasional tampak dibentangkan peserta aksi. Di antaranya bertuliskan “Bergerak Bersama Menjemput Revolusi”, “Negara Ini Arahnya Kemana Ya Wok?”, “Bersama Rakyat Bali Kami Full Melawan”, “Reformasi Masih Dikorupsi!”, hingga “Mas Bowo Gagal (MBG)”.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah. Isu yang diangkat mencakup demokrasi dan supremasi sipil, perlindungan hak asasi manusia, kondisi ekonomi nasional, akses dan kualitas pendidikan, serta persoalan lingkungan hidup.

Secara bergiliran, ketua-ketua BEM dari berbagai fakultas di lingkungan Unud menyampaikan pandangan dan tuntutan mereka di hadapan perwakilan DPRD Bali. Melalui mimbar bebas tersebut, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan Satpol PP serta puluhan pecalang Bali.

Kedatangan mahasiswa diterima Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, Anggota Komisi I DPRD Bali, Anak Agung Gede Suyoga, Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait berbagai persoalan yang dinilai muncul akibat lemahnya tata kelola pemerintahan.

Terdapat 16 tuntutan yang dibagi dalam lima klaster utama disampaikan. Yakni, demokrasi, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan; hak asasi manusia dan kebebasan sipil; ekonomi, fiskal dan kesejahteraan rakyat; pendidikan dan pelayanan publik; serta lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Baca juga:  Bawa Sampah Organik ke TPA Suwung Dilakukan Bersyarat! Wali Kota Sebut untuk Desa/Kelurahan Tak Punya TPS 3R

Pada sektor demokrasi, supremasi sipil dan tata kelola pemerintahan, massa aksi mendesak Presiden RI, DPR RI, Menteri Hukum, serta lembaga terkait untuk mengevaluasi Undang-Undang Polri yang dinilai disahkan secara tergesa-gesa. Mereka juga meminta setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan dilakukan secara transparan dan menjamin partisipasi publik yang bermakna.

Selain itu, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan TNI dan Polri dalam ranah pemerintahan sipil guna memastikan tegaknya prinsip supremasi sipil. Pemerintah juga diminta memperbaiki pola komunikasi publik yang dinilai tidak efektif dan kurang mengakomodasi aspirasi masyarakat. Aliansi tersebut turut menyoroti keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pemerintah diminta membuka secara transparan mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan lembaga tersebut kepada publik.

Di bidang pemberantasan korupsi, Bali Bergerak mendesak DPR RI segera menuntaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2025–2026.

Isu hak asasi manusia juga menjadi sorotan. Massa aksi menuntut pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat, penghentian intimidasi terhadap aktivis, serta penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua. Mereka juga meminta Presiden mengevaluasi bahkan memberhentikan Menteri Hak Asasi Manusia yang dinilai tidak menunjukkan kinerja memadai.

Pada sektor ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Bali Bergerak mendesak pemerintah membenahi mekanisme penyaluran subsidi energi melalui pengawasan yang lebih ketat serta pembaruan data penerima manfaat agar subsidi tepat sasaran.

Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pengusutan kasus keracunan dan dugaan korupsi yang muncul dalam pelaksanaannya. Anggaran pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta kesejahteraan guru disebut harus menjadi prioritas.

Tuntutan lainnya menyasar kebijakan Dana Desa yang sebagian dialihkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih. Massa meminta pemerintah menghentikan pengalihan tersebut dan mengembalikan fokus Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Aliansi Bali Bergerak juga mendesak pemerintah dan otoritas moneter mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menghentikan pemborosan anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Di bidang pendidikan, mereka menuntut penghentian Program Sekolah Rakyat dan meminta pemerintah mengembalikan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari APBN, sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga:  Pohon Tumbang  Timpa Kabel Listrik dan Atap Rumah 

Sementara itu, pada isu lingkungan hidup dan agraria, Bali Bergerak menuntut penghentian praktik deforestasi yang dianggap masif di Papua dengan dalih swasembada pangan. Pemerintah juga diminta memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal serta menghentikan berbagai bentuk pengambilalihan ruang hidup dan tanah leluhur yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Melalui pernyataan sikap tersebut, Bali Bergerak menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Bali dan Indonesia secara umum. (Ketut Winata/balipost)

Berikut 16 tuntutan yang dibawa BEM Unud dan Aliansi Bali Bergerak:

A. Demokrasi, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Pemerintahan

1. Mendesak dan menuntut Presiden RI, DPR RI, Menteri Hukum RI dan lembaga terkait untuk mengevaluasi penetapan UU Polri yang disahkan secara tergesa-gesa serta memastikan bahwa setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di masa mendatang dilaksanakan secara transparan dan mengutamakan meaningful
participation.

2. Menuntut Pemerintah RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan TNI dan Polri dalam ranah pemerintahan sipil guna memastikan tegaknya prinsip supremasi sipil.

3. Menuntut Pemerintah RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi publik yang dinilai tidak efektif dan mengkerdilkan aspirasi di masyarakat.

4. Menuntut Pemerintah RI untuk menjamin transparansi pengelolaan BPI Danantara
serta membuka secara jelas mekanisme pelaksanaannya kepada publik.

5. Menuntut DPR RI untuk segera melakukan proses legislasi dan pengundangan
terhadap Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah memasuki tahap
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025–2026 agar disahkan
secepatnya demi memberantas tindak pidana korupsi.

B. Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Sipil

6. Menuntut Presiden RI untuk membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat serta
menghentikan kekerasan dan intimidasi kepada aktivis sebagai wujud komitmen
terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan demokratis.

7. Menuntut Presiden RI untuk mengevaluasi dan memberhentikan Menteri Hak Asasi
Manusia karena dinilai tidak menunjukkan kinerja yang memadai dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga:  Ini, Kronologi Ditangkapnya Gubernur Sulsel hingga Akhirnya Ditahan

8. Menuntut Pemerintah RI untuk mengusut secara tuntas seluruh dugaan pelanggaran
hak asasi manusia di Papua serta melakukan penarikan aparat militer guna menjamin
perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

C. Ekonomi, Fiskal, dan Kesejahteraan Rakyat

9. Mendesak Presiden RI, DPR RI, serta Menteri ESDM RI untuk membenahi penyaluran subsidi energi melalui pengawasan yang lebih ketat, pembaruan data penerima subsidi guna mencegah potensi kenaikan harga Pertalite sekaligus menjamin manfaat subsidi tepat sasaran bagi kelompok rentan dan masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan.

10. Menuntut Presiden RI, Badan Gizi Nasional, Menteri Keuangan, BPK, dan KPK untuk mengevaluasi total MBG dalam kebijakan efisiensi anggaran, mengusut keracunan serta dugaan korupsi, dan memulihkan anggaran pendidikan, kesehatan, daerah, dan pelayanan publik serta menaikkan upah guru.

11. Menuntut Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Desa PDTT untuk segera menghentikan pemotongan Dana Desa yang dialihkan ke Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, serta memprioritaskan kembali penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat desa.

12. Mendesak Presiden RI, Direktur Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan
untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dengan mengambil langkah konkret berupa kebijakan fiskal dan moneter untuk memperbaiki kepercayaan investor di tengah dinamika global yang tidak pasti.

13. Menuntut Presiden RI dan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki defisit APBN serta menghentikan pemborosan anggaran yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

D. Pendidikan dan Pelayanan Publik

14. Menuntut Presiden RI untuk menghentikan Program Sekolah Rakyat dan mengembalikan alokasi dana pendidikan sesuai amanat konstitusi (mandatory spending 20 persen) serta mendorong pemerataan akses pendidikan di daerah 3T.

E. Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat

15. Menuntut Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/BPN RI dan pihak terkait untuk menghentikan praktik-praktik deforestasi lahan yang dilakukan secara ugal-ugalan seperti yang terjadi di Tanah Papua dengan mengatasnamakan swasembada pangan.

16. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan perlindungan nyata atas hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, serta mengakhiri segala bentuk pengambilalihan ruang hidup dan tanah leluhur yang melanggar prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, dan amanat konstitusi.

 

BAGIKAN