
DENPASAR, BALIPOST.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK di Bali resmi memasuki tahap pertama pada Senin (22/6). Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru berjalan lancar dengan sejumlah pembaruan.
Terutama, penerapan sistem berbasis poin melalui Tes Kemampuan Akademis (TKA) sebagai instrumen utama dalam seleksi jalur prestasi.
Kadisdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, saat meninjau Posko SPMB di SMAN 1 Denpasar, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang sebagai bagian dari transformasi tata kelola pendidikan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Bali Unggul.
“SPMB ini merupakan pintu masuk untuk mewujudkan SDM Bali Unggul yang kita harapkan bersama. Hulunya kita benahi terlebih dahulu dari calon peserta didik yang akan masuk ke satuan pendidikan, sehingga tiga tahun ke depan kita bisa mengukur hasil dan capaian pendidikan yang telah ditanamkan,” ujarnya saat ditemui di SMAN 1 Denpasar.
Menurut Wesnawa, perubahan paling mendasar dalam SPMB 2026 adalah penggunaan sistem seleksi berbasis poin dari hasil TKA. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyelarasan dengan kebijakan nasional. Di mana TKA dijadikan salah satu indikator untuk mengukur kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
“Tes Kemampuan Akademis menjadi variabel indikator untuk mengukur kualitas pendidikan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Ini merupakan kebijakan nasional yang harus kita selaraskan dengan kebijakan daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan TKA juga sejalan dengan arah pembangunan pendidikan Bali yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan, harus berbasis adat, tradisi, dan budaya Bali.
Karena itu, selain membenahi sistem penerimaan siswa baru, Disdikpora Bali juga menyiapkan penguatan materi pembelajaran melalui modul SDM Bali Unggul, pembenahan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), serta penguatan ekosistem pendidikan berbasis adat, tradisi, dan budaya.
“Kita lakukan perubahan secara bertahap. Mulai dari sistem penerimaan, MPLS, bahan ajar hingga penguatan ekosistem pendidikan berbasis adat, tradisi, dan budaya Bali. Harapannya SDM Bali Unggul dapat terwujud dan mendukung Indonesia Emas 2045,” katanya.
Terkait kesiapan sistem teknologi informasi, Wesnawa memastikan aplikasi SPMB telah melalui berbagai uji coba bersama vendor penyedia yang terafiliasi dengan Telkom. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan sistem yang kerap terjadi pada hari pertama pendaftaran.
“Mudah-mudahan tidak terjadi fatal error. Sistem sudah kami uji coba berulang kali. Kami berharap layanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa kendala berarti,” harapnya.
Selain sistem digital, Disdikpora Bali juga melakukan pembenahan pada jalur domisili yang sebelumnya kerap menjadi sumber keluhan masyarakat. Tahun ini, penentuan domisili menggunakan Basis Data by name by address, sehingga lokasi tempat tinggal calon peserta didik dapat diverifikasi secara lebih akurat.
“Jalur domisili sekarang berdasarkan data alamat yang jelas. Namun demikian, meskipun rumahnya dekat dengan sekolah, jika nilai rapor dan hasil TKA tidak memenuhi syarat, tentu tidak akan diterima. Jadi ada prinsip keadilan dan objektivitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan baru tersebut juga diarahkan untuk mendorong pemerataan peserta didik antara sekolah negeri dan swasta. Selama ini, banyak calon siswa terpusat pada sekolah-sekolah favorit sehingga menyebabkan ketimpangan jumlah siswa.
“Kami ingin memperkecil peluang terjadinya penumpukan siswa di sekolah favorit. Sekolah swasta juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Pada SPMB 2026/2027, kuota penerimaan siswa SMA dibedakan berdasarkan kategori sekolah. Untuk SMA kategori A, kuota jalur domisili ditetapkan 25 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 50 persen, dan mutasi 5 persen. Sedangkan SMA kategori B menerapkan kuota domisili 35 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 40 persen, dan mutasi 5 persen.
Sementara itu, pada jenjang SMK, jalur domisili memperoleh kuota 8 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 75 persen, dan mutasi 2 persen. Jalur prestasi menjadi porsi terbesar karena mempertimbangkan kompetensi akademik maupun nonakademik calon peserta didik.
Pelaksanaan SPMB 2026 dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yang berlangsung pada 22–29 Juni 2026 meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 9 Juli 2026.
Wesnawa berharap penerapan sistem baru tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas proses penerimaan siswa baru, tetapi juga mengubah pola pikir masyarakat dalam memilih layanan pendidikan yang berkualitas.
“Ini adalah bagian dari transformasi tata kelola pendidikan. Harapan kami, melalui SPMB berbasis TKA ini akan lahir generasi yang unggul dan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)









